METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Wajah penegakan ketertiban di Kota Langsa kembali tercoreng. Aksi penertiban yang seharusnya mengedepankan pendekatan humanis justru berubah menjadi dugaan kekerasan brutal. Seorang oknum Satpol PP berinisial “Adi” diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang pedagang kecil di kawasan Keude ZN Buah, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Insiden ini terjadi saat penertiban di Jalan Rel, arah Arka Kupi. Namun bukannya menjalankan tugas secara persuasif, Satpol PP justru diduga bertindak represif hingga membuat korban tersungkur. Pedagang yang hanya berjuang mencari nafkah itu dilaporkan mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa ini sontak memicu kemarahan publik. Tindakan yang dinilai jauh dari nilai kemanusiaan tersebut dianggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan aparat terhadap rakyat kecil.
Korban tidak tinggal diam. Melalui pihak keluarga, kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Langsa. Keluarga korban mengecam keras dugaan aksi brutal tersebut dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas tanpa kompromi.
“Ini bukan penertiban, ini kekerasan! Kami minta pelaku diproses hukum sampai tuntas,” tegas keluarga korban dengan nada geram.
Tak hanya itu, keluarga juga meminta pendampingan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa guna mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat. Banyak pihak mendesak adanya evaluasi total terhadap kinerja Satpol PP Kota Langsa, khususnya dalam pelaksanaan tugas di lapangan agar tidak lagi terjadi tindakan arogan yang menyasar warga kecil.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satpol PP Kota Langsa, Ali Mustafa, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang mencoreng institusinya tersebut.
Sementara itu, publik menunggu langkah cepat dan tegas dari Polres Langsa untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke meja hijau. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak ketertiban akan semakin runtuh.(DANTON) Kaperwil Aceh
