METROINFONEWS.CO | ACEH TIMUR – Jagat publik di Aceh Timur mendadak bergolak. Sebuah isu panas yang menyeret nama seorang Bupati Aceh Timur berinisial “IS” dengan dugaan hubungan terlarang bersama seorang oknum bidan di Puskesmas Pante Bidari, Aceh Timur berinisial “MS” kini menyebar liar dan tak terbendung.
Kabar yang beredar dari mulut ke mulut hingga media sosial itu langsung memantik reaksi keras masyarakat. Warga mulai mempertanyakan integritas dan moralitas pejabat publik, terlebih jika dugaan tersebut menyentuh ranah pribadi yang sensitif dan bertentangan dengan norma serta hukum yang berlaku di Aceh.
Namun hingga saat ini, belum ada satu pun pernyataan resmi dari pihak terkait, baik dari bupati berinisial “IS” yang disebut-sebut maupun dari institusi tempat oknum bidan “MS” tersebut bekerja. Aparat penegak hukum juga masih belum memberikan klarifikasi apakah isu ini sudah masuk tahap laporan atau masih sebatas rumor liar.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar. Apakah ini fakta yang sedang ditutup rapat, atau sekadar isu liar yang sengaja digoreng untuk menjatuhkan?.
Di tengah kekosongan informasi resmi, publik justru semakin gelisah. Desakan agar pihak berwenang segera turun tangan pun menguat. Jika benar adanya, kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan moral, melainkan juga berpotensi menyeret pelanggaran hukum dan etika jabatan.
Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka penyebaran isu ini bisa masuk kategori fitnah keji yang merusak nama baik seseorang dan mencederai ruang publik yang sehat.
Publik menilai, dalam situasi seperti ini, transparansi adalah kunci. Diamnya pihak-pihak terkait justru berpotensi memperkeruh keadaan dan memperbesar spekulasi liar di tengah masyarakat.
Masyarakat Aceh Timur kini menunggu, klarifikasi, pembuktian, atau penindakan.
Sebab dalam pusaran isu yang kian panas ini, satu hal yang pasti. Kebenaran tak boleh terus bersembunyi di balik kabut dugaan.
Informasi yang dihimpun oleh awak media oknum bidan puskesmas Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur “MS” disebut-sebut sudah satu minggu tidak masuk kerja. Begitu juga “MS” sudah meninggalkan rumahnya di Gampong Paya Demam, Aceh Timur.
Upaya konfirmasi kepada Bupati Aceh Timur “IS” yang dilakukan awak media melalui telepon WhatsApp pada, Minggu (26/4/2026) belum membuahkan hasil. Telepon yang bersangkuta memanggil terakhir dilihat Jum’at Pukul 00.23 Wib. Sampai berita ini diterbitkan.
Lebih jauh, seorang perwakilan tim kuasa hukum dari pihak suami “MS” mengklaim bahwa dugaan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Aceh. Mereka menyatakan akan segera menyampaikan keterangan resmi kepada publik melalui konferensi pers,” ujarnya.(DANTON) Kaperwil Aceh
