METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Kekacauan data kembali memakan korban. Sejumlah warga miskin yang seharusnya berhak mendapatkan jaminan kesehatan justru “naik kelas” secara administratif ke Desil 8—kategori yang dianggap mampu. Akibatnya, mereka terlempar dari tanggungan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Salah satu korban adalah Halimah, warga Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Ia tercatat dalam Desil 8, padahal kondisi hidupnya jauh dari kata layak. Tidak memiliki rumah sendiri, menumpang di kediaman keluarga, dan tanpa pekerjaan tetap.
“Ironis. Saya masuk kategori mampu, padahal untuk makan saja susah,” ujarnya dengan nada kecewa, Minggu (12/4/2026).
Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi sistem pendataan sosial yang seharusnya melindungi masyarakat paling rentan. Di tengah tekanan ekonomi, warga miskin kini dihadapkan pada pilihan pahit: berobat dengan biaya sendiri atau menahan sakit karena tak mampu membayar.
Kemarahan publik pun tak terbendung. Banyak pihak menilai ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kegagalan serius dalam tata kelola data.
“Ini bukan salah input biasa. Ini kelalaian yang menyengsarakan rakyat kecil,” tegas Halimah.
Program Jaminan Kesehatan Aceh yang selama ini menjadi harapan masyarakat miskin kini dipertanyakan kredibilitasnya. Bagaimana mungkin warga yang jelas-jelas miskin justru dikategorikan mampu? Siapa yang harus bertanggung jawab atas kekacauan ini?.
Desakan agar pemerintah segera bertindak semakin menguat. Verifikasi dan validasi ulang data secara menyeluruh dan transparan dinilai sebagai langkah mendesak. Tanpa perbaikan serius, kesalahan serupa akan terus berulang, dan lagi-lagi rakyat kecil yang menjadi korban.
Jika persoalan ini terus dibiarkan, dampaknya tak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Ini bukan lagi sekadar persoalan data.
Ini soal keadilan yang gagal ditegakkan.(DANTON) Kaperwil Aceh
