METROINFONEWS.CO |Semarang – Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII pada Jumat, 17 April 2026, di Metro Park View Hotel.
Rakernas kali ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan organisasi sekaligus menindaklanjuti rekomendasi hasil Kongres KAI sebelumnya yang digelar di Bandung.
Tema besar yang diusung dalam Rakernas VIII adalah “Mewujudkan Advokat Profesional yang Berintegritas dalam Penegakan Hukum”, yang berfokus pada penguatan kelembagaan, peningkatan profesionalisme advokat, serta kontribusi signifikan organisasi terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Rakernas ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin. Kedua tokoh tersebut memberikan apresiasi terhadap peran strategis advokat dalam sistem peradilan nasional, serta menyatakan dukungannya terhadap upaya KAI dalam memperkuat profesionalisme anggotanya.
Rakernas VIII KAI juga dihadiri oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia. Kehadiran delegasi dari berbagai daerah menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi organisasi di tingkat nasional.
Dari wilayah Sulawesi Selatan, turut hadir Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan periode 2026–2031, Achyar H. Maya, bersama Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD KAI Sulsel, Advokat Andi Alfian, S.H. Partisipasi aktif DPD KAI Sulsel ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap agenda strategis KAI.
Dalam sambutannya, Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, menegaskan pentingnya menjaga martabat profesi advokat di tengah dinamika penegakan hukum yang terus berkembang. Ia mengingatkan seluruh anggota KAI untuk senantiasa menjaga kehormatan profesi dan memperkuat solidaritas di antara sesama advokat.
“Advokat harus selalu menjaga kehormatan profesinya dan tetap solid dalam menjaga integritas. KAI adalah organisasi yang dibangun atas dasar persaudaraan dan komitmen terhadap keadilan,” ujarnya dengan tegas.
Rakernas ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja KAI sebelumnya serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk masa depan, baik dalam aspek penguatan internal organisasi maupun kontribusi eksternal terhadap sistem hukum nasional. Salah satu poin penting yang dibahas adalah upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan advokat serta penguatan kode etik yang menjadi pedoman dalam berpraktik.
Dengan terlaksananya Rakernas VIII ini, diharapkan KAI dapat semakin kokoh sebagai organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman dalam penegakan hukum di Indonesia. Semoga hasil dari Rakernas ini membawa dampak positif bagi perkembangan sistem hukum Indonesia serta bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.(/*)red
