METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Kota Langsa dipastikan mengalami penundaan. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Langsa masih menunggu surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar hukum pelaksanaan tahapan pemilihan di tingkat gampong.
Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan, seluruh tahapan Pilchiksung belum dapat dilanjutkan karena belum adanya lampu hijau dari pemerintah pusat. Padahal sebelumnya, pelaksanaan Pilchiksung di sejumlah gampong di Kota Langsa direncanakan akan digelar pada 22 Juni 2026.
Menariknya, di beberapa gampong tahapan Pilchiksung sejatinya telah mulai berjalan. Mulai dari pembentukan Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) hingga berbagai persiapan awal lainnya sudah dilakukan oleh masyarakat. Namun, karena belum adanya persetujuan resmi dari Kemendagri, seluruh tahapan tersebut terpaksa dihentikan sementara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Dewi Nursanti, membenarkan adanya penundaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat persetujuan dari Kemendagri.
“Benar, untuk sementara pelaksanaan Pilchiksung di Kota Langsa ditunda. Kita masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. Kalau surat itu sudah turun, baru tahapan bisa kita jalankan,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Di sisi lain, masyarakat Kota Langsa mulai mempertanyakan kejelasan jadwal Pilchiksung yang hingga kini belum pasti. Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar proses demokrasi di tingkat gampong tidak berlarut-larut.
Salah seorang warga di Kecamatan Langsa Timur mengungkapkan harapannya agar Pilchiksung segera dilaksanakan.
“Harapan kami tentu Pilchiksung Kota Langsa segera digelar. Jangan ada penundaan karena akan berpengaruh pada jalannya pemerintahan gampong,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal terbaru pelaksanaan Pilchiksung di Kota Langsa. Namun dipastikan, seluruh tahapan baru akan kembali berjalan setelah surat persetujuan dari Kemendagri resmi diterima.(DANTON) Kaperwil Aceh
