METROINFONEWS.CO |Bulukumba – Dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan ketahanan pangan kembali mencuat.
Kali ini, indikasi keterlibatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat/staf Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, sebagai penerima bantuan menuai sorotan serius.
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan aduan masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya.
Dalam aduannya, disebutkan bahwa bantuan ketahanan pangan yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang berhak dan membutuhkan, justru diduga turut dinikmati oleh unsur penyelenggara pemerintahan desa.(Selasa 7 april 2026)
Bantuan ini mestinya tepat sasaran, diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada aparat desa yang memiliki kewenangan dalam proses pendataan maupun penetapan,” ungkap sumber tersebut.
Menanggapi hal ini, Bidang Advokasi Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI), Andi Baso Mappangara, SH, mendesak Inspektorat Kabupaten Bulukumba untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan dan penyaluran bantuan ketahanan pangan di seluruh desa di Kabupaten Bulukumba, guna memastikan tidak terjadi konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.
Jika benar terdapat aparat desa yang juga menjadi penerima bantuan, maka ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Harus ada audit menyeluruh agar publik mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tegas Andi Baso.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Inspektorat Bulukumba memberikan respons awal dengan menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk.
Baik pak, kami cek dulu di registrasi pengaduan apakah sudah ada masuk atau belum,” ujar perwakilan Inspektorat.(/*)Ir.T
