METROINFONEWS.CO |SINGKAWANG-Menghadapi potensi El Nino dengan probabilitas sedang hingga tinggi pada 2026, Polres Singkawang bersama TNI, Pemkot Singkawang, dan instansi terkait menggelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Rayon 1 di Halaman Kantor Camat Singkawang Selatan, Jumat (17/4/2026).
Apel yang berlangsung pukul 07.30-08.00 WIB ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Singkawang Kompol Eko Andi Sutejo, S.E., M.M. Kegiatan diikuti 10 regu gabungan dari Kodim 1202/Skw, Yon B Pelopor Brimob Polda Kalbar, Polres Singkawang, Linmas, Damkar Satpol PP, Manggala Agni, BPBD, BPKS, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kel. Pangmilang dan Kel. Sedau.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Forkopimda Singkawang, di antaranya Sekertaris Satpol PP Kota Singkawang Bpk. Momie mewakili Wali Kota, Peltu Kemal Lukmansyah mewakili Dandim 1202/Skw, Akp Gregorius Bambang S.H mewakili Danyon B Pelopor, Camat Singkawang Selatan Apriyanto, http://S.Sos., serta para Kapolsek dan Danramil se-Rayon 1.
Dalam amanatnya, Kompol Eko Andi Sutejo menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar formalitas, melainkan forum konsolidasi operasional untuk menyamakan pola tindak dalam mencegah dan mengendalikan karhutla. “Ancaman karhutla 2026 harus kita sikapi dengan perspektif risiko, bukan rutinitas tahunan. Musim kemarau yang lebih panjang akibat El Nino menuntut pendekatan pencegahan yang sistematis dan terukur,” tegasnya.
Adapun Lima garis kebijakan operasional yang ditekankan:
1. Perkuat deteksi dini: Setiap informasi hotspot harus segera diverifikasi di lapangan.
2. Tingkatkan patroli terpadu: Polri, TNI, BPBD hadir konsisten di wilayah rawan Singkawang Selatan, Barat, dan Utara.
3. Optimalkan Bhabinkamtibmas & Babinsa: Edukasi persuasif namun tegas terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
4. Pastikan kesiapan sarpras: Semua peralatan harus dalam kondisi siap pakai.
5. Perkuat koordinasi lintas sektoral: Tidak boleh ada ego sektoral, semua bergerak dalam satu sistem komando.
Terkait penegakan hukum, Kabag Ops menegaskan akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan. “Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Apel ditutup dengan pemeriksaan sarana prasarana karhutla, foto bersama, dan ramah tamah. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Editor : Hepni Jaya Kusuma.
