METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Penertiban bangunan yang berdiri di badan maupun bahu jalan di kawasan Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, kembali menjadi perhatian masyarakat pada, Senin (14/9/2026).
Setelah sejumlah kios dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, kondisi jalan bekas bangunan tersebut kini mulai dirapikan. Dalam upaya itu, Toke Bodat turut membantu dengan menyediakan alat berat untuk melakukan pembersihan dan meratakan area bekas kios.
Langkah tersebut mendapat perhatian warga karena jalan yang sebelumnya terhalang bangunan kios ilegal kini mulai dikembalikan fungsinya agar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan lebih aman dan tertib.
Namun, penertiban tersebut dinilai belum sepenuhnya tuntas. Pasalnya, masih terdapat lima kios/bangunan yang belum dibongkar, yakni milik M. Nur, Riski, Mursal, Ismail, dan Fahrul Razi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika penertiban memang dilakukan berdasarkan aturan dan menyangkut penggunaan badan atau bahu jalan serta fasilitas umum, warga berharap tidak ada perbedaan dalam penerapannya.
Pemerintah Gampong Kapa juga diharapkan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses penertiban dapat diselesaikan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP dan WH Kota Langsa diminta jangan setengah hati. Jika sebelumnya sudah dilakukan teguran dan pemberitahuan, maka terhadap bangunan yang masih bertahan perlu ada langkah lanjutan sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat membutuhkan kepastian. Jangan sampai sebagian pemilik sudah membongkar bangunannya secara mandiri, sementara sebagian lainnya masih dapat mempertahankan bangunan di lokasi yang sama.
Penataan jalan bukan semata-mata persoalan membongkar kios, tetapi menyangkut kepentingan umum, keselamatan pengguna jalan, ketertiban kota, serta kepastian penegakan aturan.
Dengan bantuan alat berat dari Toke Bodat, proses merapikan bekas lokasi kios kini mulai terlihat. Tinggal bagaimana pemerintah bersama Satpol PP memastikan penertiban tersebut benar-benar selesai, sehingga tidak menyisakan persoalan baru di kemudian hari.
Warga Kapa kini menunggu ketegasan pemerintah: lima kios yang masih tersisa, apakah akan segera ditertibkan sesuai aturan, atau kembali dibiarkan?,” demkian.(Tim)
