METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K. turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat bersama para geuchik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan perangkat gampong se-Kecamatan Langsa Kota.
Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop AA Kopi, Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Jumat (18/9/2026).
Dalam forum dialog tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di lingkungan masing-masing. Keluhan yang disampaikan antara lain terkait balap liar, parkir sembarangan, anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, dugaan penyalahgunaan narkoba hingga aktivitas pemuda pada malam hari yang dinilai meresahkan warga.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo mengatakan, Jumat Curhat menjadi wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap informasi sekaligus mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
«“Kami membawa para pejabat utama Polres Langsa dan unsur Forkopimcam agar Bapak dan Ibu dapat menyampaikan situasi kamtibmas di setiap gampong untuk dapat kami tindak lanjuti,” ujar Hyrowo.»
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkapkan rencana penerapan pilot project Zero Judi Online dan Zero Narkoba di dua gampong pada setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Langsa.
Menurutnya, program tersebut nantinya melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya menciptakan lingkungan gampong yang aman serta mencegah penyalahgunaan narkoba dan judi online.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap informasi terkait gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi kepolisian melalui Call Center Polri 110, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Jangan takut dan jangan sungkan. Apabila ada informasi sekecil apa pun terkait permasalahan yang terjadi di gampong, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Balap Liar dan Aktivitas Pemuda Jadi Sorotan

Geuchik Gampong Jawa, Roby Rubianto, S.E., menyampaikan keresahan masyarakat terkait aksi balap liar dan aktivitas berkumpulnya pemuda pada malam hari di sekitar Jalan A. Yani, Gampong Jawa.
Sementara itu, Geuchik Gampong Tualang Teungoh, Anwar Fuadi, A.Md., menyampaikan keluhan mengenai masih banyaknya pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor.
Menanggapi persoalan tersebut, Kasat Lantas Polres Langsa Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K., S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menjelaskan bahwa sesuai ketentuan lalu lintas, usia minimal untuk memperoleh SIM sepeda motor adalah 17 tahun.
Satlantas Polres Langsa, kata dia, akan terus melakukan penertiban serta berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui Unit Kamsel untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Sedangkan persoalan parkir liar akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa untuk ditindaklanjuti.
Persoalan Gampong Bisa Dikoordinasikan dengan Satreskrim

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berbagai persoalan yang terjadi di tingkat gampong dapat dikoordinasikan dengan Satreskrim.
Untuk perkara tertentu, penyelesaian juga dapat dilakukan melalui pendekatan restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia turut mengingatkan bahwa berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, terdapat sejumlah jenis sengketa ringan yang penyelesaiannya diutamakan melalui mekanisme adat di tingkat gampong sebelum menempuh proses hukum formal.
Sementara itu, Wakapolres Langsa Kompol Yasir, S.E., M.S.M., menegaskan bahwa setiap informasi mengenai gangguan kamtibmas yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti.
Terkait permainan batu/domino, ia menjelaskan bahwa permainan tersebut pada dasarnya dapat menjadi aktivitas olahraga dan asah otak. Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat unsur perjudian maupun keterkaitan dengan judi online, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut dihadiri sekitar 50 peserta, termasuk Camat Langsa Kota Hartama, S.STP., Danramil 02/Langsa Kapten Inf. Edi Chandra, Kepala UPTD Puskesmas Langsa Kota Zuliani, SKM., M.Kes., para geuchik, personel Polres Langsa, personel Koramil 02/Langsa serta tokoh masyarakat.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui Jumat Curhat, Polres Langsa berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin terbuka sehingga berbagai persoalan kamtibmas di tingkat gampong dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.(DANTON) Kaperwil Aceh
