METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Keluhan konsumen terhadap Metro Kridiet Langsa kembali mencuat. Sebuah televisi milik konsumen disebut telah ditarik oleh pihak Metro Kredit sekitar dua tahun lalu dengan alasan untuk diperbaiki. Namun hingga kini, televisi tersebut disebut belum dikembalikan dan konsumen mengaku tidak mendapatkan kepastian mengenai penyelesaiannya.
Persoalan ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, televisi yang merupakan barang milik konsumen tersebut sudah berada di pihak Metro Kredit selama kurang lebih dua tahun, sementara proses perbaikan maupun pengembalian barang belum juga mendapatkan kejelasan.
Menurut pengakuan konsumen, televisi tersebut awalnya mengalami kerusakan. Pihak Metro Kridiet kemudian mengambil atau menarik televisi tersebut dengan alasan akan dilakukan perbaikan.
Namun setelah televisi dibawa, waktu terus berjalan.
Satu tahun berlalu. Kemudian dua tahun berlalu. Tetapi televisi tak kunjung kembali ke tangan pemiliknya.
Konsumen mengaku telah berulang kali mempertanyakan keberadaan televisi tersebut dan meminta kepastian mengenai proses perbaikannya. Namun, menurut pengakuannya, jawaban yang diterima justru tidak memberikan kepastian dan terkesan terjadi saling lempar tanggung jawab.
“TV saya sudah ditarik sekitar dua tahun lalu katanya untuk diperbaiki. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kalau ditanyakan, malah saling lempar tangan,” ungkap konsumen kepada awak media pada, Kamis (1/10/2026).
Dua Tahun, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Lamanya waktu penanganan tersebut menjadi persoalan yang patut dipertanyakan.
Jika televisi memang masih dalam proses perbaikan, mengapa hingga dua tahun belum juga selesai?
Jika televisi sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki, mengapa tidak diberikan penjelasan dan solusi kepada konsumen?
Dan jika televisi tersebut sudah tidak berada dalam kondisi yang dapat dikembalikan seperti semula, bagaimana bentuk pertanggungjawaban pihak Metro Kredit kepada pemilik barang?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini disebut belum memperoleh jawaban yang jelas dari pihak Metro Kredit.
Persoalan ini juga bukan lagi sekadar masalah televisi rusak. Yang menjadi perhatian adalah barang milik konsumen telah ditarik dan berada di pihak perusahaan dalam waktu yang sangat lama tanpa adanya penyelesaian yang jelas, berdasarkan keterangan konsumen.
Konsumen pun mempertanyakan haknya atas barang tersebut.
Konsumen Terancam Tempuh Jalur Hukum
Karena merasa tidak memperoleh kepastian selama kurang lebih dua tahun, konsumen disebut mulai mempertimbangkan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Namun, langkah hukum tentunya menjadi pilihan konsumen apabila upaya penyelesaian secara baik-baik tidak mendapatkan titik temu.
Media ini tidak menyimpulkan bahwa Metro Kridiet telah melakukan tindak pidana penipuan. Istilah “diduga” digunakan karena persoalan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak Metro Kridiet serta pembuktian mengenai kronologi, dokumen transaksi, status barang, dan bentuk tanggung jawab perusahaan.
Metro Kridiet Diminta Berikan Klarifikasi
Publik berhak mengetahui bagaimana sebenarnya mekanisme penanganan barang konsumen yang mengalami kerusakan.
Metro Kredit Cabang Langsa diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai:
– Di mana keberadaan televisi saat ini;
– Apa jenis kerusakannya;
– Apakah televisi pernah diperbaiki;
– Mengapa prosesnya berlangsung hingga sekitar dua tahun;
– Serta apa solusi yang akan diberikan kepada konsumen apakah diganti TV baru.
Sebab, dua tahun bukanlah waktu yang singkat untuk sebuah barang elektronik yang disebut hanya akan diperbaiki.
Media ini juga memberikan ruang kepada pihak Metro Kredit Cabang Langsa untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, maupun hak jawab terkait persoalan tersebut.
Pada akhirnya, konsumen hanya membutuhkan satu hal: kepastian.
Jika televisi masih ada, kembalikan dan jelaskan kondisinya.
Jika masih dapat diperbaiki, selesaikan.
Jika tidak dapat diperbaiki, silahkan ganti dengan yang baru.
Pertanyaan yang kini menunggu jawaban adalah:
“Televisi konsumen sudah dua tahun ditarik untuk diperbaiki. Lalu, sebenarnya sampai kapan konsumen harus menunggu?.”(DANTON) Kaperwil Aceh
