METROINFONEWS.CO |LUWU, – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pengumpulan, pemindahan, dan penyaluran solar subsidi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, sebuah lokasi yang disebut sebagai area parkir kendaraan milik PT Mandiri Logistik Energy diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pengumpulan solar bersubsidi sebelum selanjutnya dipindahkan ke kendaraan lain menggunakan peralatan tertentu. Rabu 8 Juli 2026.
Dugaan aktivitas tersebut disebut berlangsung di luar mekanisme distribusi resmi BBM bersubsidi.Warga menduga BBM yang telah dikumpulkan kemudian didistribusikan ke wilayah Malili dan diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan pertambangan, termasuk dugaan penyaluran kepada PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM).
Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang.
Sejumlah warga mengaku resah karena dugaan penyalahgunaan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ketersediaan solar subsidi bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
“Sebagai masyarakat, kami berharap aparat segera melakukan penyelidikan agar persoalan ini menjadi terang. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus disampaikan secara terbuka. Namun apabila ditemukan pelanggaran, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyebut dalam beberapa waktu terakhir antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu semakin panjang dan stok solar bersubsidi kerap habis lebih cepat. Kondisi tersebut, menurut mereka, berdampak terhadap aktivitas para petani, nelayan, pelaku usaha mikro, maupun pengemudi angkutan yang bergantung pada BBM bersubsidi.
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Mabes Polri, Polda Sulawesi Selatan, Polres Luwu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Satgas Pangan, serta instansi terkait untuk melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan objektif.
Beberapa hal yang diminta masyarakat untuk didalami antara lain adalah
Legalitas kegiatan operasional PT Mandiri Logistik Energy yang berkaitan dengan pengelolaan, penyimpanan, dan distribusi BBM.
-Dugaan penggunaan lokasi parkir sebagai tempat pemindahan BBM bersubsidi beserta kelengkapan perizinannya.
-Dugaan penggunaan peralatan pemindahan BBM serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
-Dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pihak yang diduga menerima pasokan BBM tersebut.
-Pengamanan barang bukti apabila nantinya ditemukan adanya indikasi tindak pidana.
Perwakilan masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kami berharap seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa secara objektif sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat kecil yang dirugikan akibat berkurangnya pasokan solar subsidi,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Media ini Menunggu Klarifikasi Resmi
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan persoalan yang memiliki konsekuensi hukum apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang minyak dan gas bumi, perdagangan, serta aturan lain yang relevan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mandiri Logistik Energy, PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM), maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat penjelasan atau bantahan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.(Bersambung)Tim TRC IPB /Editor:SS
