METROINFONEWS.CO | GOWA – Ketua DPP Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI), Irham Tompo, menyoroti beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan temuan benda asing di dalam air minum kemasan merek Cleo.
Temuan tersebut disebut terjadi saat seorang konsumen memesan air botol di salah satu warung kopi (warkop) di Kabupaten Gowa.
Dalam video yang beredar, terlihat benda keras di dalam botol yang secara kasatmata menyerupai pecahan kaca.
Namun, BMKI menegaskan bahwa identitas benda tersebut harus dipastikan melalui pemeriksaan dan uji laboratorium agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur.
Keselamatan konsumen bukan pilihan, tetapi kewajiban hukum,” tegas Irham Tompo.
BMKI mendesak APH dan BPOM segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam, termasuk menguji sampel produk, menelusuri nomor batch, serta memeriksa proses produksi, pengemasan dan distribusi untuk mengetahui sumber dugaan benda asing tersebut.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya material berbahaya, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai konsumen menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Irham.
Sebagai pemerhati kesehatan, Irham menegaskan BMKI siap mengawal persoalan tersebut, termasuk melakukan aksi dan menyampaikan laporan kepada Polresta Gowa maupun BPOM Makassar apabila diperlukan.
BMKI meminta penanganan dilakukan secara transparan dan berbasis bukti ilmiah demi menjamin keamanan produk serta melindungi hak konsumen.(**)red (16/8/2026).
