METROINFONEWS.CO | GOWA– Gerakan Pemuda Pemerhati Pelayanan Publik (GPPPP) menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Gowa dalam melakukan penataan birokrasi dan evaluasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.
Ketua Umum GPPPP, Hendri Taufik, menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan penataan aparatur harus ditempatkan dalam kerangka memperkuat pelayanan kepada masyarakat, menjaga efektivitas pemerintahan, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami melihat persoalan ini bukan semata-mata sebagai persoalan pergantian atau penonaktifan pejabat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan setiap aparatur menjalankan tugas sesuai aturan serta tanggung jawabnya,” tegas Hendri Taufik.(Minggu 23/8/2026).
Menurut GPPPP, birokrasi merupakan instrumen negara yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, jabatan dalam pemerintahan tidak semestinya dijadikan ruang untuk mempertahankan kepentingan kelompok maupun kepentingan politik tertentu.
GPPPP menilai setiap pejabat pemerintahan harus mampu menjaga profesionalitas, menjalankan tugas kedinasan, membangun koordinasi dengan pimpinan, serta memastikan program pemerintah dapat terlaksana secara efektif.
PENATAAN BIROKRASI HARUS BERDASARKAN ATURAN
GPPPP menekankan bahwa penataan aparatur pemerintahan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hak-hak setiap ASN.
Jika terdapat pejabat yang diduga tidak menjalankan tugas, mengabaikan kewajiban kedinasan, mengalami persoalan dalam koordinasi pemerintahan, atau terdapat dugaan pelanggaran disiplin, maka langkah yang tepat adalah melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara objektif.
“Jangan sampai ada keputusan yang dibangun atas dasar tekanan atau kepentingan tertentu. Kalau memang ada pelanggaran, buktikan melalui mekanisme pemeriksaan. Kalau tidak terbukti, tentu hak yang bersangkutan harus dipulihkan,” ujar Hendri.
GPPPP juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian hanya berdasarkan istilah “nonjob”. Menurut GPPPP, masyarakat perlu melihat terlebih dahulu dasar hukum, status administratif, alasan kebijakan, serta proses yang ditempuh oleh pemerintah.
ASN HARUS PROFESIONAL DAN MENJAGA NETRALITAS
GPPPP turut mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Gowa agar tetap menjaga profesionalitas dan netralitas.
Menurut Hendri Taufik, ASN memiliki tanggung jawab utama memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan terlibat dalam tarik-menarik kepentingan politik praktis.
“ASN harus berdiri di atas kepentingan negara dan masyarakat. Jangan sampai birokrasi terseret ke dalam konflik kepentingan politik. Kantor pemerintahan harus menjadi tempat bekerja dan memberikan pelayanan, bukan arena pertarungan kepentingan,” kata Hendri.
Ia menambahkan, perbedaan pendapat dalam lingkungan pemerintahan merupakan sesuatu yang dapat terjadi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menghambat koordinasi pemerintahan maupun berdampak terhadap pelayanan publik.
JANGAN BIARKAN KONFLIK BIROKRASI MERUGIKAN MASYARAKAT
GPPPP menilai masyarakat merupakan pihak yang harus mendapatkan perhatian utama dalam setiap persoalan birokrasi.
Pelayanan administrasi, kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan anggaran daerah, hingga berbagai program pemerintah harus tetap berjalan meskipun terjadi proses evaluasi atau penataan pejabat.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari persoalan internal birokrasi. Apa pun yang terjadi di dalam pemerintahan, pelayanan kepada rakyat tidak boleh berhenti,” tegas Hendri Taufik.
Karena itu, GPPPP meminta Pemerintah Kabupaten Gowa memastikan seluruh organisasi perangkat daerah tetap menjalankan fungsi pelayanan dan pemerintahan secara maksimal.
GPPPP DORONG PEMERINTAH TERBUKA DALAM PROSES EVALUASI
GPPPP juga mendorong agar setiap proses evaluasi terhadap pejabat dilakukan secara profesional, objektif, proporsional dan tidak diskriminatif.
Apabila seorang pejabat terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi harus diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, maka hak dan kedudukan yang bersangkutan harus dihormati sesuai aturan.
“Prinsipnya sederhana. Jangan menghukum orang yang tidak terbukti bersalah, tetapi jangan pula membiarkan pelanggaran apabila memang terbukti. Pemerintahan harus berdiri di atas aturan, bukan atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” jelas Hendri.
SIKAP GPPPP
Atas perkembangan tersebut, GPPPP menyampaikan beberapa sikap:
1. Mendukung penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten Gowa sepanjang dilakukan berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Mendorong evaluasi terhadap pejabat maupun aparatur apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin atau persoalan yang menghambat pelaksanaan pemerintahan.
3. Meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional dan transparan serta tidak tebang pilih.
4. Mendorong seluruh ASN Kabupaten Gowa menjaga profesionalitas dan netralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
5. Meminta pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama selama proses penataan dan evaluasi birokrasi berlangsung.
6. Mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang belum jelas dasar dan faktanya.
7. Mendorong penyelesaian setiap persoalan birokrasi melalui mekanisme hukum dan administrasi pemerintahan*, bukan melalui tekanan maupun konflik politik.
KETUA UMUM GPPPP: PEMERINTAH HARUS BERPIHAK PADA KEPENTINGAN RAKYAT
Menutup pernyataannya, Ketua Umum GPPPP Hendri Taufik menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak berada pada posisi untuk membela kepentingan individu maupun kelompok tertentu.
“GPPPP tidak hadir untuk membela siapa yang berkuasa dan siapa yang kehilangan jabatan. Kami berdiri untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas. Kalau kebijakan pemerintah benar dan sesuai aturan, tentu harus kita dukung. Kalau ada kekeliruan, kita juga akan mengingatkan,” tegasnya.
Hendri menambahkan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak diukur dari banyaknya pejabat yang menduduki jabatan, tetapi dari sejauh mana masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya.
“Jabatan adalah amanah. Kekuasaan memiliki batas waktu. Tetapi pelayanan kepada masyarakat adalah tanggung jawab yang harus terus dijalankan. Karena itu, jangan biarkan kepentingan elite membuat masyarakat Gowa menjadi pihak yang dirugikan,” tutup Hendri Taufik.(**)red
Narasumber:
Hendri Taufik
Ketua Umum
Gerakan Pemuda Pemerhati Pelayanan Publik (GPPPP)
