METROINFONEWS.CO | ​GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan penataan dan penyegaran organisasi pemerintahan guna memastikan roda birokrasi berjalan tertib serta pelayanan publik tetap optimal. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan pembebastugasan (nonjob) terhadap Sekretaris Daerah dan 7 pejabat, melainkan penonaktifan sementara terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
​Menanggapi dinamika tersebut, Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyatakan bahwa kebijakan penataan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan kepala daerah demi kepentingan penyegaran internal pemerintahan.
​”Penyegaran ini dinilai sangat diperlukan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih tertib, efektif, dan profesional,” ujar Daeng Mangka.(Senin 24/8/2026).
​Lebih lanjut, ia menilai sikap keras yang ditunjukkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa terhadap penonaktifan 7 pejabat tersebut terlalu berlebihan dan terkesan tendensius.
Menurutnya, pihak legislatif seharusnya dapat mengambil sikap yang lebih tegas pada momentum sebelumnya, khususnya ketika terdapat Wakil Bupati dan sejumlah pejabat yang meninggalkan panggung upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
​”Sebagian besar pejabat yang meninggalkan lapangan upacara HUT Kemerdekaan RI dan tidak menghadiri pengukuhan Paskibraka tersebut kini merupakan pejabat yang dinonaktifkan oleh Bupati Gowa,” pungkasnya.(**)red
