METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya digaungkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Kota Langsa (ALASKA) terkait dugaan korupsi pengadaan videotron di IAIN Langsa mendadak batal. Keputusan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Sebelumnya, ALASKA secara terbuka menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Langsa guna mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan videotron di lingkungan kampus tersebut.
Namun, saat publik menantikan aksi tersebut, ALASKA justru mengumumkan pembatalan melalui keterangan yang dimuat di media sosial Instagram Polres Langsa. Dalam pernyataannya, pembatalan dilakukan dengan alasan menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah.
Keputusan mendadak itu memantik reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan konsistensi gerakan tersebut, mengingat sebelumnya ALASKA terlihat vokal dalam menyuarakan dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan keuangan negara.
“Jika memang ada dugaan korupsi yang serius, mengapa aksi dibatalkan? Publik tentu berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Danton Langsa yang mengikuti perkembangan isu tersebut.
Minimnya penjelasan rinci terkait pembatalan aksi semakin memperkuat spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah asumsi pun bermunculan, termasuk dugaan adanya faktor tertentu yang memengaruhi keputusan tersebut.
Di tengah polemik ini, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H. A. Muthallib Ibr, SE., SH., M.Si., CPM., CPArb, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.
“Kami meminta Dirkrimsus Polda Aceh melakukan pengujian secara hukum terhadap dugaan korupsi pengadaan videotron IAIN Langsa. Semua pihak yang diduga terkait perlu diperiksa agar persoalan ini menjadi terang-benderang,” tegasnya, Jumat (5/6/2026).
Menurut Muthallib, berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk kabar adanya aliran dana dalam proyek tersebut, harus diuji melalui proses hukum yang objektif dan profesional.
“Kita tidak ingin ini hanya menjadi rumor. Semua harus dibuktikan secara hukum agar tidak menimbulkan fitnah dan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa substansi dugaan korupsi tidak boleh berhenti hanya karena batalnya aksi demonstrasi. Aparat penegak hukum, kata dia, tetap harus bergerak secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak ALASKA terkait alasan spesifik pembatalan aksi selain narasi menjaga ketertiban.
Sementara itu, pihak IAIN Langsa maupun Kejaksaan Negeri Langsa juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan dugaan kasus tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi tersebut, sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat,’ demikian.(FAHRUL)
