METROINFONEWS.CO | ACEH TAMIANG – Kebijakan darurat yang semestinya menjadi langkah penyelamatan justru berubah menjadi bom waktu yang mengancam masyarakat. Ratusan narapidana Lapas Kelas IIB Aceh Tamiang yang dikeluarkan saat banjir hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa pengawasan, tanpa kepastian hukum, dan tanpa tanggung jawab yang jelas.
Situasi ini bukan lagi sekadar kelalaian. Ini adalah potret nyata kegagalan sistem yang brutal dan terang-terangan mencederai rasa keadilan publik.
Banjir telah surut. Aktivitas masyarakat kembali normal. Namun ironisnya, para napi yang seharusnya kembali menjalani masa hukuman justru dibiarkan “menghilang” dari kontrol negara. Tidak ada penertiban, tidak ada pengawalan, bahkan tidak ada penjelasan resmi yang transparan kepada publik.
Kondisi ini memantik kemarahan warga. Rasa aman berubah menjadi ketakutan. Apalagi, muncul laporan bahwa sejumlah napi kembali beraktivitas bebas di tengah masyarakat seolah tanpa beban hukum.
“Kalau mereka dibiarkan seperti ini, apa jaminan tidak mengulangi kejahatan? Ini bukan lagi lalai, ini berbahaya!,” tegas seorang warga dengan nada geram.
Yang lebih memprihatinkan, aparat terkait seolah bungkam. Tidak ada langkah konkret, tidak ada sikap tegas. Padahal, pembebasan napi dalam kondisi darurat bukan tanpa aturan. Ada mekanisme, ada batas waktu, dan yang terpenting ada kewajiban pengawasan ketat. Jika itu semua diabaikan, maka ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran sistematis.
Jika nantinya terbukti ada narapidana yang kembali melakukan tindak pidana, maka tanggung jawab tidak hanya berhenti pada pelaku, tetapi juga pada pihak yang membuka celah kelalaian ini. Aparat dan pengelola Lapas tidak bisa cuci tangan.
Masyarakat kini menuntut tindakan nyata, bukan janji kosong. Seluruh napi yang dilepas harus segera didata ulang, ditarik kembali ke dalam Lapas, dan diawasi secara ketat. Tidak boleh ada kompromi dalam urusan keamanan publik.
Ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini adalah ancaman nyata terhadap ketertiban dan keselamatan masyarakat. Jika negara terus absen dan lamban bertindak, maka jangan salahkan publik jika kepercayaan terhadap hukum runtuh total.
Negara tidak boleh kalah. Tapi hari ini, yang terlihat justru sebaliknya.(DANTON) Kaperwil Aceh
