METROINFONEWS.CO | LANGSA – Pemandangan memalukan terus dipertontonkan di jantung pasar Kota Langsa. Puluhan tahun lamanya, pedagang pakaian di Pasar Baru Blok B Kota Langsa bebas menguasai fasilitas umum dengan berjualan di atas parit (farit), seolah-olah itu milik pribadi.
Yang jadi pertanyaan besar publik: di mana Satpol PP selama ini?

Praktik pelanggaran yang terang-terangan ini bukan sehari dua hari. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan seperti dilegalkan oleh pembiaran. Parit yang seharusnya menjadi saluran air justru disulap menjadi lapak dagang. Akibatnya? Lingkungan kumuh, aliran air tersumbat, dan potensi banjir mengintai warga.
Ironisnya, di saat pedagang kecil lain kerap ditertibkan dengan cepat, kondisi di Blok B justru seperti “zona aman”. Publik pun mulai mencium aroma tak sedap: apakah ada pembiaran? atau memang tidak ada keberanian?

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, penertiban yang dilakukan selama ini hanya sebatas formalitas.
“Kalau mau tertibkan, dari dulu sudah bersih. Ini dibiarkan terus, makanya makin berani,” ujar seorang warga, Jamal dengan nada kesal, kepda awak media, Selasa (31/03/2026).

Fenomena ini menimbulkan kesan kuat bahwa penegakan aturan di Kota Langsa tumpul ke atas, tajam ke bawah. Pedagang yang sudah lama justru seperti “kebal hukum”, sementara yang lain jadi sasaran empuk.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka jangan salahkan publik jika menilai aparat penegak Perda Satpol PP hanya hadir saat dibutuhkan pencitraan, bukan untuk benar-benar menegakkan aturan.

Kini publik menunggu: Apakah Satpol PP akan terus diam dan membiarkan pelanggaran ini jadi warisan turun-temurun? Atau berani bertindak tegas, tanpa pandang bulu?.(DANTON) Kaperwil Aceh
