METROINFONEWS.CO | Bulukumba ,- Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini kerap dianggap sebagai simbol keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Namun di balik prestise tersebut, sejumlah kalangan menilai opini WTP tidak bisa dijadikan ukuran mutlak bahwa suatu daerah terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sorotan tajam itu disampaikan oleh pegiat anti korupsi di Kabupaten Bulukumba, Arif Dinata. Menurutnya, opini WTP sejatinya hanya menggambarkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai standar akuntansi dan ketentuan yang berlaku, bukan sebagai jaminan tidak adanya penyimpangan anggaran.
“Banyak pemerintah daerah berlomba-lomba meraih opini WTP karena dianggap sebagai simbol keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Namun masyarakat juga harus memahami bahwa WTP bukan ukuran mutlak sebuah daerah bersih dari korupsi,” ujar Arif Dinata kepada awak media, Selasa (26/5/2026).
Arif menjelaskan, dalam praktiknya tidak sedikit lembaga maupun pemerintah daerah yang berhasil memperoleh opini WTP, tetapi di sisi lain tetap tersandung kasus korupsi.
Hal itu, menurutnya,
menunjukkan bahwa opini WTP lebih menitikberatkan pada aspek kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan pada penilaian terhadap ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.
“Opini WTP hanya menilai kepatutan dan kesesuaian laporan keuangan dengan aturan yang berlaku. Jadi, meskipun laporan keuangan dianggap wajar, bukan berarti tidak ada penyalahgunaan anggaran ataupun praktik korupsi di dalamnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bagaimana opini WTP kerap dijadikan alat pencitraan politik oleh sebagian pejabat publik, terutama menjelang momentum politik seperti pemilihan kepala daerah. Predikat tersebut dinilai mampu membangun persepsi positif di tengah masyarakat terkait kinerja pemerintahan.
Meski demikian, Arif mengingatkan agar publik tidak terjebak pada euforia penghargaan administratif semata. Menurutnya, pengawasan masyarakat serta penegakan hukum tetap menjadi faktor utama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Fakta di lapangan membuktikan bahwa masih banyak lembaga yang mendapatkan opini WTP namun tetap terlibat kasus korupsi. Karena itu, WTP seharusnya tidak dijadikan tameng untuk mengklaim pemerintahan bersih dari KKN,” pungkasnya.(**)red/SS
