METROINFONEWS.CO |LANGSA ACEH — Ironis di tengah semangat berbagi Idul Adha, kegiatan pemotongan 12 ekor hewan kurban oleh PLN UP3 Langsa justru diwarnai dugaan sikap tertutup terhadap insan pers.
Sejumlah wartawan mengaku tidak diberikan akses untuk meliput kegiatan yang seharusnya menjadi momentum transparansi dan kepedulian sosial tersebut. Alih-alih terbuka, prosesi kurban yang identik dengan nilai keikhlasan dan kebersamaan justru terkesan eksklusif dan tertutup dari publikasi media.
Padahal, di era keterbukaan informasi publik, kegiatan yang melibatkan institusi milik negara semestinya dapat diakses oleh media sebagai jembatan informasi kepada masyarakat. Pembatasan terhadap wartawan pun dinilai bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar.
Ada apa di balik kegiatan kurban tersebut hingga harus “ditutup rapat” dari sorotan media?.
Sejumlah pihak menilai, sikap tertutup seperti ini bukan hanya mencederai hubungan dengan insan pers, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi kegiatan yang dilakukan.
Ganis Herlambang, salah seorang petugas keamanan (satpam) Kantor PLN UP3 Langsa, kepada awak media menyebutkan bahwa wartawan tidak diperbolehkan meliput.
“Saya perintah dari pimpinan, tidak dibolehkan untuk diliput,” ujarnya, tanpa menyebutkan nama pimpinan yang dimaksud pada, Rabu (27/5/2026).
Namun tak lama berselang, Ari yang disebut sebagai bagian K3 justru menghampiri awak media dan memperbolehkan wartawan untuk mengambil foto di lokasi.
Perbedaan sikap tersebut semakin memperkuat kesan adanya ketidaksinkronan internal dalam pengelolaan informasi di lingkungan PLN UP3 Langsa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia kurban PLN UP3 Langsa terkait alasan pembatasan akses terhadap wartawan.(DANTON) Kaperwil Aceh
