METROINFONEWS.CO |Morowali Utara – LINGKAR Aktivis Mahasiswa memberikan sorotan terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Aliansi Jaya Mandiri (AJM), perusahaan yang menyediakan jasa tenaga kerja di kawasan industri Morowali Industrial Park (IMIP). 25 April 2026
Beberapa temuan terkait masalah penggajian pekerja yang diduga dialihkan ke rekening pribadi tanpa persetujuan yang bersangkutan, serta penahanan gaji, memicu kekhawatiran terkait pemenuhan hak-hak pekerja.
Menurut informasi yang diperoleh, terdapat bukti berupa slip gaji yang menunjukkan bahwa sejumlah gaji pekerja diduga dialihkan ke rekening pribadi seorang pengawas PT. Aliansi Jaya Mandiri tanpa sepengetahuan para pekerja.
Selain itu, ada juga laporan mengenai dugaan penahanan gaji yang jelas bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 93 ayat 2 yang mengatur hak pekerja atas pembayaran gaji tepat waktu dan sesuai kesepakatan.
Pihak yang terlibat dalam masalah ini menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan dengan kebijakan atau aturan yang diberlakukan oleh perusahaan.
Dugaan ketidaksesuaian antara kebijakan internal perusahaan dan kenyataan yang dialami pekerja ini mengundang perhatian lebih, mengingat PT. Aliansi Jaya Mandiri dikenal luas di kalangan pekerja industri Morowali.
Saat ini, masalah tersebut tengah menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk LINGKAR Aktivis Mahasiswa yang menyerukan agar pihak perusahaan memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Mereka mendesak agar perusahaan menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan memastikan hak-hak pekerja dihormati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Aliansi Jaya Mandiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Kami akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut dan memberikan informasi terbaru setelah pihak perusahaan memberikan klarifikasi.
Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil penyelidikan yang lebih mendalam dan memastikan bahwa semua klaim didasarkan pada bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.(/*)red
