METROINFONEWS.CO | MAKASSAR, Selasa 25Agustus 2026 — Puluhan massa DPC KSPSI Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar, pada Senin (24/8/2026).
Aksi tersebut mendesak adanya langkah serius dan transparan terhadap dugaan penganiayaan terhadap pasien Noselius Suli saat menjalani perawatan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar hingga berujung pada kematian.
Massa secara bergantian menyampaikan orasi menggunakan mobil komando.
Mereka meminta DPRD Kota Makassar tidak tinggal diam dan mengambil langkah sesuai kewenangannya, termasuk memanggil pihak manajemen RS Wahidin untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.
Pengurus DPC KSPSI Makassar, Irham, mengatakan kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dugaan peristiwa penganiayaan terjadi di wilayah Kota Makassar dan menyangkut keselamatan serta perlindungan masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kasus ini perlu ditelusuri secara serius karena ada dugaan kuat yang harus diungkap terkait meninggalnya pasien.
Jangan sampai persoalan ini berhenti tanpa adanya penjelasan yang transparan kepada keluarga dan publik,” tegas Irham dalam aksi tersebut.
Menurutnya, meskipun penanganan perkara pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum, DPRD Kota Makassar tetap dapat mengambil peran melalui fungsi pengawasan, terutama karena persoalan tersebut berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang berdampak terhadap masyarakat Kota Makassar.
Irham menegaskan, KSPSI telah membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Namun, pihaknya juga meminta DPRD Kota Makassar menggunakan fungsi pengawasannya untuk memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat dibuka secara transparan dan berkeadilan.
Kasus ini sudah kami bawa ke ranah hukum. Tetapi DPRD Makassar juga harus mengambil peran melalui fungsi pengawasan.
Panggil pihak RS Wahidin dan pihak terkait agar seluruh rangkaian peristiwa ini terang, tidak menimbulkan spekulasi, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, ujarnya.
Noselius Suli Meninggal Setelah Menjalani Perawatan
Diketahui, Noselius Suli merupakan pasien yang menjalani perawatan di RS Wahidin.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam aksi, pasien diduga mengalami penganiayaan pada 13 Juni 2026 saat menjalani perawatan hingga kemudian mengalami kondisi tidak sadarkan diri.
Pasien sempat menjalani perawatan di ruang ICU dan menggunakan alat bantu intubasi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 23 Juni 2026.
DPC KSPSI Makassar menilai rangkaian peristiwa tersebut harus diusut secara menyeluruh untuk memastikan fakta yang sebenarnya, termasuk mengenai penyebab memburuknya kondisi pasien, dugaan kekerasan yang terjadi, serta ada atau tidaknya hubungan antara peristiwa tersebut dengan meninggalnya pasien.
KSPSI menekankan bahwa seluruh pihak tetap harus mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Namun, transparansi dalam penanganan kasus dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
DPRD Makassar Janji Tindak Lanjuti Menanggapi tuntutan massa, pihak DPRD Kota Makassar menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif daerah.
DPRD Kota Makassar menyampaikan rencana untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan guna meminta penjelasan dan mendalami persoalan tersebut.
Kasus ini akan kita tindak lanjuti sesuai kewenangan kita karena berada di wilayah hukum dan menjadi perhatian masyarakat Kota Makassar.
Secepatnya akan kita tindak lanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang seluruh pihak yang berkepentingan,” demikian respons DPRD Kota Makassar.
Dinkes Diminta Tidak Lepas Tangan
Selain mendatangi DPRD Kota Makassar, DPC KSPSI Makassar juga menggelar aksi di Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Massa meminta Dinas Kesehatan ikut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sebagai bagian dari pemerintah daerah yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan bidang kesehatan sesuai kewenangannya.
KSPSI menilai persoalan dugaan kekerasan terhadap pasien tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan internal rumah sakit.
Aspek keselamatan pasien, mutu pelayanan, perlindungan masyarakat, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian bersama.
Dinas Kesehatan merupakan bagian dari pemerintah daerah yang memiliki kewenangan di bidang kesehatan. Karena itu, kami meminta Dinkes tidak tinggal diam.
Persoalan ini harus dikawal agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Irham.
DPC KSPSI Makassar menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus Noselius Suli dan mendorong seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut memberikan keterangan secara terbuka kepada aparat penegak hukum.
KSPSI juga meminta agar proses investigasi dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak mengabaikan hak keluarga korban untuk memperoleh kejelasan mengenai penyebab serta rangkaian peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya Noselius Suli.(**)red
