METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya dugaan penipuan yang mengatasnamakan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang oknum berinisial Wahyu yang diketahui merupakan mantan geuchik di Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, diduga menjalankan aksi penipuan dengan modus menawarkan bantuan kepada warga.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang kepada calon penerima bantuan dengan dalih sebagai biaya administrasi agar bantuan dapat diproses dan disalurkan. Namun, setelah uang diserahkan, bantuan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Salah seorang warga Kota Langsa yang mengaku menjadi korban menyampaikan bahwa pelaku mengklaim sebagai pengurus program CSR dari perusahaan tertentu. Ia menjanjikan berbagai jenis bantuan, seperti kulkas, becak, dan lainnya, yang disebut akan disalurkan di wilayah Aceh Tamiang maupun Kota Langsa.
“Awalnya dijanjikan bantuan, tapi harus bayar dulu biaya administrasi. Setelah itu, tidak ada kabar lagi,” ujar korban yang enggan disebutkan namanya. Ia juga menyebutkan bahwa nomor WhatsApp pelaku kini sudah tidak aktif.
Kasus ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan menjadi peringatan agar warga tidak mudah percaya terhadap tawaran bantuan yang tidak jelas sumber serta legalitasnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi langsung kepada perusahaan atau instansi terkait sebelum menerima tawaran bantuan. Perlu diketahui, program CSR pada umumnya tidak memungut biaya apa pun dari penerima manfaat.
Selain itu, warga juga diminta untuk tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak dikenal. Jika menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Dengan meningkatnya kewaspadaan bersama, diharapkan praktik penipuan berkedok bantuan CSR ini dapat dicegah dan tidak semakin meluas di tengah masyarakat.(DANTON) Kaperwil Aceh
