METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Polres Langsa guna meminta aparat kepolisian menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terkait dugaan kelebihan pembayaran belanja makanan dan minuman pada BLUD RSUD Kota Langsa.
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, menegaskan bahwa temuan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan harus ditelaah secara serius karena menyangkut penggunaan anggaran publik dan tata kelola keuangan di sektor pelayanan kesehatan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh, ditemukan kelebihan pembayaran belanja makanan dan minuman pelayanan kesehatan pada BLUD RSUD Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp376,4 juta.
Dalam laporan tersebut disebutkan, nilai pembayaran kepada penyedia mencapai Rp1,486 miliar, sementara nilai yang seharusnya dibayarkan sesuai standar harga satuan hanya sebesar Rp1,109 miliar. Selisih dari kedua angka tersebut menunjukkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp376,4 juta.
Sayed menyatakan, pihaknya mendorong Polres Langsa untuk melakukan penelaahan mendalam terhadap temuan tersebut, mulai dari tahap perencanaan anggaran, penetapan harga, pelaksanaan kegiatan, hingga proses pertanggungjawaban pembayaran.
“Kami akan menyurati Polres Langsa agar temuan BPK ini tidak berhenti hanya pada rekomendasi pengembalian. Harus ditelusuri apakah terdapat unsur kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau bahkan perbuatan melawan hukum,” ujar Sayed.
Ia menambahkan, pengembalian kelebihan pembayaran memang penting sebagai langkah pemulihan kerugian negara, namun hal itu tidak serta-merta menghapus potensi adanya pelanggaran hukum dalam prosesnya.
“Ini menyangkut uang publik, terlebih di sektor layanan kesehatan. Transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Selain itu, Gadjah Puteh juga meminta manajemen BLUD RSUD Kota Langsa untuk bersikap terbuka terhadap hasil pemeriksaan BPK serta kooperatif apabila aparat penegak hukum melakukan klarifikasi maupun pengumpulan bahan keterangan.
Sayed berharap Polres Langsa dapat menindaklanjuti persoalan ini secara profesional, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami percaya Polres Langsa akan bekerja sesuai kewenangan. Gadjah Puteh akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.(DANTON) Kaperwil Aceh
