METROINFONEWS.CO | LANGSA, ACEH – Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Kapa, Ikhwan Iskandar, S.E., mulai membagikan undangan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup). Langkah ini merupakan bagian dari tahapan penyaluran bantuan guna memastikan proses berjalan tertib dan tepat sasaran.
Pembagian undangan dilakukan secara langsung kepada masing-masing penerima. Hal ini bertujuan agar informasi yang disampaikan benar-benar diterima oleh warga yang berhak, sekaligus meminimalisir kesalahan dalam proses penyaluran.
Dalam undangan tersebut, warga diminta hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan serta membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga. Proses pencairan bantuan sendiri akan dilakukan di Kantor Pos.
Pj Geuchik Gampong Kapa, Ikhwan Iskandar, S.E., menjelaskan bahwa pembagian undangan ini menjadi langkah penting dalam proses verifikasi data serta untuk menghindari penumpukan saat pencairan bantuan.
“Kami berharap masyarakat yang menerima undangan dapat hadir tepat waktu dan membawa persyaratan yang diminta, agar proses penyaluran bantuan Jadup dapat berjalan lancar dan tertib,” ujarnya. Kamis (25/6/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, S.E., atas upaya dan kerja keras dalam memperjuangkan hak masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, S.E., yang telah bekerja keras sehingga masyarakat dapat memperoleh haknya, baik bantuan Jadup, stimulan, maupun program peningkatan ekonomi,” ungkapnya.
Bantuan Jadup merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, khususnya bagi warga yang membutuhkan.
Dengan adanya pembagian undangan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat berlangsung secara transparan, tertib, dan tepat sasaran sesuai dengan data yang telah diverifikasi sebelumnya,’ demikian.(DANTON) Kaperwil Aceh
