METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Masyarakat Kota Langsa menaruh harapan besar kepada Kasat Lantas Polres Langsa yang baru serah terima IPTU Irawan Kusumo, S.Trk., S.H., S.I.K., CPHR., CBA.untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan penggunaan knalpot brong yang semakin meresahkan.
Keluhan warga terkait kebisingan knalpot tidak standar tersebut kian marak, terutama pada malam hari. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan, bahkan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Sejumlah warga berharap, Kasat Lantas yang baru IPTU Irawan Kusumo, S.Trk., S.H., S.I.K., CPHR., CBA.mampu menghadirkan solusi nyata melalui penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan. Penindakan terhadap pelanggar diharapkan tidak hanya bersifat insidentil, melainkan dilakukan secara rutin dan terukur.
“Selama ini sudah sering ada razia, tapi belum memberikan efek jera. Kami berharap Kasat Lantas yang baru bisa lebih tegas,” ujar Arman salah seorang warga Langsa kepada awak media, Selasa (23/6/2026).
Selain penindakan, masyarakat juga mendorong adanya sosialisasi kepada para pengguna kendaraan, khususnya kalangan remaja, agar lebih memahami aturan penggunaan knalpot sesuai standar pabrikan.
Pihak kepolisian sendiri diharapkan dapat mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas, sehingga upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas di Kota Langsa dapat terwujud.
Penertiban knalpot brong tidak hanya soal kebisingan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban umum. Dengan langkah yang tepat, diharapkan Kota Langsa menjadi lebih nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(DANTON) Kaperwil Aceh
