METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – PTPN IV Regional VI menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Kebun Cot Girek secara menyeluruh dan berimbang. Penegasan ini disampaikan menyikapi berbagai narasi dan opini yang berkembang di tengah masyarakat terkait konflik yang telah berlangsung sejak awal 2025.
Perusahaan menilai, persoalan tersebut tidak dapat dilihat secara parsial atau dari satu sudut pandang saja. Sebaliknya, penyelesaian harus didasarkan pada kronologi kejadian, fakta di lapangan, serta mekanisme resmi yang saat ini tengah berjalan melalui berbagai institusi terkait.
Kasubag Humas PTPN IV Regional VI, Abdul Khalid, menjelaskan bahwa sejak awal pihak perusahaan mengedepankan pendekatan dialogis. Berbagai upaya penyelesaian juga didukung melalui fasilitasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, ATR/BPN, hingga pembahasan di DPR RI.
“Kami menghormati setiap masukan dari berbagai pihak. Namun, penting untuk menempatkan kepentingan penyelesaian di atas dinamika lain, dengan tetap mengacu pada fakta dan proses yang sedang berlangsung,” ujar Khalid. Senin (4/5/2026).
Ia memaparkan bahwa konflik di Kebun Cot Girek merupakan rangkaian peristiwa panjang, mulai dari aksi demonstrasi, pemblokiran akses operasional, hingga insiden pembakaran aset dan perusakan tanaman. Bahkan, sempat terjadi penghentian aktivitas operasional secara paksa yang kini telah masuk dalam proses hukum serta pembahasan lintas institusi.
Meski demikian, perusahaan menegaskan tetap membuka ruang komunikasi secara proporsional dan konstitusional. Namun, pihaknya menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak sesuai dengan substansi persoalan utama.
“Lebih baik energi bersama diarahkan pada penyelesaian yang objektif dan komprehensif, bukan membangun opini yang justru berpotensi memperkeruh keadaan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua SPBUN Basis/Unit Kantor Regional VI, Aulia Ristama, turut menyoroti pentingnya melihat persoalan secara utuh, termasuk dampaknya terhadap para pekerja dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, keberadaan perusahaan selama ini memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian konflik diharapkan tidak mengabaikan aspek keberlanjutan penghidupan para pekerja.
“Pekerja adalah bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perusahaan. Maka penyelesaian harus adil, berimbang, dan mempertimbangkan semua pihak,” ujarnya.
Aulia juga menekankan bahwa para pekerja berharap proses penyelesaian berjalan objektif melalui mekanisme resmi, tanpa mengabaikan fakta di lapangan.
Sebagai penutup, Abdul Khalid berharap proses yang kini mendapat perhatian berbagai institusi, termasuk DPR RI, dapat segera menemukan titik terang. Ia menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Persoalan ini sudah menjadi perhatian nasional dan tengah ditangani melalui jalur resmi. Kami berharap semua pihak dapat mendukung penyelesaian tanpa menambah dinamika yang berpotensi mengaburkan substansi,” tutupnya.
PTPN IV Regional VI kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum dan dialog, serta mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif demi tercapainya solusi yang adil dan berkelanjutan.(DANTON) Kaperwil Aceh
