METROINFONEWS.CO | BANDA ACEH – Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan arahan langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (26/2/2026), di Aula Sekretariat LPKA Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan pembinaan narapidana dan anak binaan. Arahan tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya keselarasan antara UPT dan pusat dalam mengimplementasikan regulasi yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa setiap proses administrasi, seperti integrasi, remisi, hingga pembebasan bersyarat, harus dilakukan secara cermat melalui tahapan pengecekan berjenjang mulai dari operator hingga Kepala UPT.
Selain itu, penguatan keamanan dan ketertiban (kamtib) menjadi perhatian utama menjelang bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idulfitri. Dirjen PAS menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah.
Mashudi juga menegaskan agar setiap permasalahan yang muncul di lapangan segera ditangani dengan baik dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Ia mengingatkan bahwa permasalahan kecil dapat berkembang menjadi persoalan besar apabila tidak segera diselesaikan. Di sisi lain, komitmen pemberantasan peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan kembali ditegaskan dengan instruksi pelaksanaan razia rutin sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kegiatan berlangsung dengan khidmat, lancar, dan tertib serta menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara pusat dan seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
Dengan mengikuti arahan ini, LPKA Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembinaan serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.(FAHRUL)
