METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Warga Dusun Sepakat, Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota- Kota Langsa, mengecam keras keputusan Geuchik Elizon yang mengangkat Kepala Dusun (Kadus) dari Dusun Karya atas nama Robi Dermawan untuk memimpin Dusun Sepakat. Keputusan tersebut dinilai sepihak, tidak transparan, dan mencederai prinsip musyawarah yang selama ini dijunjung masyarakat gampong.
Penolakan warga mencuat setelah pengangkatan Kadus dilakukan tanpa melibatkan tokoh masyarakat, tuha peut, maupun warga Dusun Sepakat. Warga menilai Geuchik telah mengabaikan aspirasi masyarakat dan bertindak sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan strategis di tingkat dusun.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal aturan dan etika pemerintahan gampong. Kadus seharusnya berasal dari dusun setempat dan memahami kondisi warganya,” ujar salah seorang warga Dusun Sepakat meminta nananya tidak dipublikasikan dengan nada geram, Rabu (11/02/2026).
Warga menilai pengangkatan Kadus dari dusun lain berpotensi memicu konflik sosial dan memperlemah pelayanan publik. Menurut mereka, Kadus yang tidak berasal dari Dusun Sepakat tidak memahami persoalan sosial, adat, serta kebutuhan riil masyarakat setempat.
Selain itu, warga menduga keputusan tersebut sarat kepentingan tertentu dan tidak mencerminkan prinsip keadilan. Mereka menilai Geuchik telah melanggar semangat Undang-Undang Pemerintahan Desa yang menekankan partisipasi dan musyawarah dalam pengambilan keputusan.
Kekecewaan warga semakin memuncak karena hingga kini Geuchik dinilai tidak memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait dasar hukum dan alasan pengangkatan Kadus tersebut. Upaya warga untuk meminta klarifikasi juga disebut tidak mendapat respons yang memadai.
“Kalau begini caranya, ke mana suara rakyat dihargai? Kami merasa dilecehkan di kampung kami sendiri,” kata warga lainnya. Ia menegaskan bahwa warga Dusun Sepakat tidak akan tinggal diam jika keputusan tersebut tetap dipaksakan.
Warga mendesak agar pengangkatan Kadus tersebut segera dibatalkan dan dilakukan proses pemilihan ulang yang melibatkan masyarakat Dusun Sepakat secara langsung. Mereka juga meminta Camat Langsa Kota dan Dinas DPMG Kota Langsa turun tangan untuk menyelesaikan polemik ini secara adil dan terbuka.
Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, warga mengancam akan melakukan aksi protes secara terbuka sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang mereka anggap tidak adil. “Kami ingin keadilan, bukan keputusan sepihak,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, Geuchik Gampong Blang Seunibong, Elizon belum memberikan keterangan resmi terkait kecaman dan tuntutan warga Dusun Sepakat tersebut.(DANTON) Kaperwil Aceh
