METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd yang juga Ketua Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Kota Langsa melakukan pengecekan langsung terhadap daftar dan kelengkapan dokumen pencairan bantuan rehabilitasi rumah bagi warga yang menjadi korban banjir di Kota Langsa, di Kantor BPBD, Senin (16/03/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan serta mempercepat pencairan bantuan tahap 1 bagi masyarakat yang rumahnya terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan itu, Sekda meneliti satu per satu dokumen yang menjadi syarat pencairan bantuan, mulai dari data penerima bantuan, hasil verifikasi lapangan, hingga kelengkapan administrasi yang disiapkan oleh instansi terkait.
Sekda menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen agar bantuan bagi korban banjir dapat segera dicairkan sehingga masyarakat bisa memperbaiki rumah mereka yang rusak akibat bencana.
“Kita ingin memastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai, sehingga proses pencairan bantuan tidak mengalami hambatan. Ini penting agar masyarakat korban banjir bisa segera mendapatkan haknya,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan dokumen, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat dan tepat sasaran.
Diharapkan dengan proses verifikasi dan pengecekan yang dilakukan secara langsung ini, pencairan bantuan rehabilitasi rumah bagi korban banjir di Kota Langsa dapat segera direalisasikan, sehingga warga terdampak bisa kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.(DANTON) Kaperwil Aceh
