METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Nursal Saputra, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, yang mengaku kecewa terhadap kinerja BPBD, khususnya dalam penanganan pascabencana hidrometeorologi tahun 2025.
Jeffry Sentana menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah memerintahkan agar bantuan tahap pertama bagi korban banjir segera disalurkan setelah penyerahan simbolis kepada masyarakat terdampak. Namun, di tengah proses tersebut, Kepala BPBD justru mengajukan pengunduran diri.
“Perintah saya jelas, bantuan tahap pertama pasca penyerahan simbolis kepada korban banjir harus segera disalurkan. Namun setelah itu, tiba-tiba beliau mengajukan pengunduran diri. Bagi saya itu hak beliau, tetapi sebaiknya dilakukan setelah pembagian bantuan tahap pertama selesai karena itu merupakan tanggung jawab beliau,” ujar Jeffry Sentana, Senin (16/3/2026).
Mantan Ketua DPRK Langsa itu juga menegaskan bahwa setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab terhadap kinerja dan program yang dijalankan di instansinya masing-masing. Dalam hal ini, pendataan penerima bantuan tahap pertama bagi korban bencana hidrometeorologi merupakan bagian dari tugas teknis BPBD.
Menurut Jeffry, proses pendataan bantuan tersebut merupakan inisiasi dari Kepala BPBD bersama jajarannya. Karena itu, ia menilai tanggung jawab atas program tersebut harus diselesaikan hingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kalau beliau ingin memberikan alasan apa pun, tentu itu hak beliau. Namun sebagai Kepala BPBD yang merupakan pelaksana teknis, beliau harus bertanggung jawab penuh terhadap pendataan bantuan tahap pertama yang telah dilakukan. Itu harus diselesaikan sampai bantuan benar-benar tersalurkan,” tegasnya.
Jeffry juga menekankan bahwa persoalan penyaluran bantuan tidak boleh terhambat oleh pengunduran diri seorang pejabat, mengingat bantuan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.
“Ini menyangkut kehidupan banyak orang. Jadi seharusnya diselesaikan terlebih dahulu sampai bantuan itu tersalurkan, setelah itu jika ingin mengundurkan diri tentu tidak menjadi persoalan,” pungkas Wali Kota Langsa.
Pengunduran diri Kepala BPBD Langsa ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait proses pendataan dan penyaluran bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi yang masih dinantikan oleh masyarakat terdampak.(DANTON) Kaperwil Aceh
