METROINFONEWS.CO | BANDA ACEH — Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi LPKA Banda Aceh Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna LPKA Banda Aceh, Senin (9/2/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, sekaligus penyusunan rencana kerja serta pengambilan keputusan strategis koperasi.
Pelaksanaan RAT tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-03.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Koperasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Dalam forum tersebut, Kepala LPKA Banda Aceh menegaskan pentingnya tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban koperasi Tahun Buku 2025 oleh Ketua Koperasi. Selanjutnya, pembina koperasi memberikan arahan dan bimbingan, disertai sesi tanya jawab dan penyampaian masukan dari anggota terkait pengembangan usaha koperasi, termasuk rencana pembangunan kantin.
Dalam forum tersebut juga dilakukan pengesahan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 oleh pembina koperasi. Setelah melalui pembahasan bersama, disepakati pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dengan rincian pengembalian kepada peminjam sebesar 5 persen, pengembalian kepada pemodal 1 persen, jasa pengurus 8 persen dari SHU, serta jasa pengawas sebesar 4 persen dari SHU.
Selain itu, anggota koperasi juga menyetujui rencana pembangunan kantin melalui mekanisme tender koperasi. Sebelum pelaksanaan pembangunan, pengurus akan terlebih dahulu menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang hasilnya akan diumumkan kepada seluruh anggota. Proses pembangunan nantinya akan diawasi secara bersama guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam arahannya, Yusnaidi berharap koperasi LPKA Banda Aceh terus berkembang dan mampu memberikan manfaat lebih luas bagi seluruh anggota. Ia juga menekankan pentingnya bergabung dengan Inkopasindo agar koperasi mendapatkan dukungan jaringan dan penguatan kelembagaan yang lebih besar.
Melalui keputusan RAT Tahun Buku 2025 tersebut, pembentukan Inkopasindo di lingkungan LPKA Banda Aceh resmi disepakati. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.(FAHRUL)
