METROINFONEWS.CO | BANDA ACEH – Dalam upaya memperkuat sistem peradilan pidana serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan, Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan pembahasan implementasi KUHP dan KUHAP 2025 serta isu strategis di bidang pelayanan tahanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom pada Rabu (18/2/2026), bertempat di Aula Sekretariat LPKA Kelas II Banda Aceh, dan diikuti oleh berbagai jajaran pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas sejumlah isu penting terkait penguatan Rumah Tahanan Negara dalam perspektif KUHAP 2025. Salah satu poin utama yang disoroti adalah pentingnya penguatan sumber daya manusia sebagai kunci utama keberhasilan implementasi aturan baru. Ditekankan perlunya peningkatan kompetensi, profesionalitas, integritas petugas, serta keseimbangan jumlah personel dengan beban kerja guna mewujudkan pelayanan dan pengawasan yang optimal dan berkeadilan.
Selain itu, materi juga menyoroti pentingnya pencatatan serta pengawasan masa penahanan yang lebih ketat dan akurat. Hal ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi para tahanan serta mencegah terjadinya kesalahan administrasi. Optimalisasi sistem informasi pemasyarakatan dan penguatan mekanisme pengawasan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Tidak hanya itu, standar perlakuan terhadap tahanan juga menjadi perhatian utama. Dalam pembahasan tersebut ditegaskan bahwa aspek keselamatan dan keamanan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak asasi manusia serta prinsip due process of law. Penyesuaian standar pelayanan, peningkatan sistem keamanan, serta pemenuhan hak-hak dasar tahanan menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi KUHAP 2025 secara menyeluruh.
Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut melalui evaluasi internal, peningkatan pengawasan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
“Komitmen ini menjadi langkah nyata dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diharapkan mampu menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Aceh, khususnya di LPKA Kelas II Banda Aceh.(FAHRUL)
