Janji Pengembalian Premi Tak Kunjung Cair, BMKI Soroti Pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Gowa
METROINFONEWS.CO |GOWA -Seorang nasabah di Kabupaten Gowa mengeluhkan pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Gowa yang dinilai tidak konsisten terhadap komitmen pengembalian dana asuransi pembiayaan.
Nasabah mengaku telah dijanjikan pengembalian pada Februari 2026, namun hingga akhir bulan dana tersebut belum juga diterima.
Berdasarkan keterangan keluarga, pembiayaan yang awalnya berjangka 15 tahun itu diasuransikan dengan nilai premi sekitar Rp10 juta lebih.
Namun debitur melunasi seluruh kewajiban pembiayaan hanya dalam kurun waktu dua tahun.
Karena sudah dilunasi dalam waktu dua tahun, seharusnya ada pengembalian sebagian premi sesuai perhitungan pihak asuransi .
Itu yang kami minta dikembalikan,” ujar pihak keluarga.
Ia menambahkan, pihak bank sebelumnya telah menyampaikan janji pencairan pada Februari 2026. Namun hingga Jumat (27/02/2026), dana tersebut belum diterima.
“Capekma dijanji. Saya paling tidak suka dijanji,” keluhnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak karyawan BSI Cabang Gowa menyarankan agar nasabah berkoordinasi langsung dengan perusahaan asuransi.
Tanya maki langsung pihak asuransinya karena sudah saya tanya, ujar pihak BSI.
Sementara itu, pihak asuransi PT Asuransi Jasa Indonesia Syariah (ASKIDA) yang turut dikonfirmasi menyatakan bahwa proses pengembalian sedang berjalan dan saat ini masih dalam antrean pembayaran.
Itu sudah diproses dan saat ini menunggu antrean pembayaran, Pak, karena banyak berkas dari banyak cabang bank. Mohon pengertiannya, Pak.
Kami sampaikan ke bank untuk kami usahakan,” demikian penjelasan pihak ASKIDA.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tertulis dari manajemen wilayah BSI terkait kepastian waktu pencairan dana pengembalian premi tersebut.
Secara terpisah, Bidang Advokasi BMKI Wawan menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada kejelasan resmi terkait jadwal pencairan dana.
Jika tidak ada keterangan resmi kapan dicairkan, kami akan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan dan melakukan aksi di Bank Rakyat Indonesia Cabang Gowa serta di kantor wilayah BSI, tegas perwakilan BMKI.(/*)red
