METROINFONEWS.CO |BANTAENG – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar mencuat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bantaeng. Praktik tersebut diduga melibatkan pengisian Solar subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar, di tengah antrean panjang kendaraan angkutan barang dan umum.
Kondisi ini menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Ketua Cabang Balla’ Tujua Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya, Alif, menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Jika benar terjadi pengisian menggunakan jerigen secara masif sementara kendaraan angkutan harus mengantre dan bahkan kehabisan stok, maka hal ini perlu ditelusuri secara serius,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2026).
Menurutnya, dugaan tersebut bukan hanya persoalan pelayanan, melainkan berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi sebagaimana diatur oleh BPH Migas serta kebijakan dari PT Pertamina Patra Niaga sebagai penyalur resmi BBM.
Alif mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk segera melakukan audit investigatif terhadap SPBU yang dimaksud. Ia juga meminta agar sanksi tegas dijatuhkan apabila ditemukan adanya pelanggaran, termasuk kemungkinan penghentian sementara operasional.
Selain itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila terdapat indikasi penyalahgunaan distribusi Solar subsidi untuk kepentingan di luar peruntukannya.
“Kami berharap ada pengawasan yang lebih ketat agar distribusi Solar subsidi tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat kecil justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun perwakilan Pertamina terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan memastikan pemberitaan yang berimbang.(/*)Ir.T
