METROINFONEWS.CO | MAROS – Masyarakat Kabupaten Maros diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar.(Selasa 24/2/2026)
Berdasarkan rilis resmi Nomor: e.B/ME.02.04/013/KBB4/II/2026, potensi cuaca ekstrem diperkirakan terjadi mulai 24 Februari hingga 1 Maret 2026. Dalam rilis tersebut, wilayah Kabupaten Maros masuk kategori zona merah dengan potensi bencana hidrometeorologi.
Pelaksana Tugas Kepala BBMKG Wilayah IV Makassar, Nasrol Adil, menyampaikan bahwa Maros berpotensi mengalami hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai angin kencang.
Kondisi ini diprediksi berdampak signifikan, khususnya di wilayah bagian barat dan selatan Kabupaten Maros.
“Potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang disertai angin kencang perlu diwaspadai karena dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, serta genangan di wilayah rawan,” demikian keterangan dalam rilis tersebut.
BMKG menjelaskan bahwa dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas konvektif di wilayah Sulawesi Selatan yang berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan intensitas tinggi.
Faktor kelembapan udara yang relatif tinggi serta pertemuan massa udara turut memperkuat potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan, terutama pada wilayah yang memiliki riwayat banjir dan longsor.
Masyarakat juga diimbau untuk terus Memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah.
Menghindari aktivitas di daerah rawan longsor dan bantaran sungai saat hujan deras.
Mengamankan barang-barang yang berpotensi terbawa angin kencang,Memastikan saluran drainase di lingkungan sekitar dalam kondisi bersih dan tidak tersumbat.
BMKG menegaskan bahwa informasi peringatan dini akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi atmosfer. Warga diminta tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem tersebut.
Dengan status zona merah ini, sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci untuk meminimalisasi risiko serta dampak bencana yang mungkin terjadi dalam sepekan ke depan.(Nasrul /red
