Komisariat BMKI Kembali Gelar Aksi Jilid III di Lapas Makassar, Desak Transparansi Dugaan Narkotika dan Kekerasan
METROINFONEWS.CO |Makassar ,-Komisariat Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Rabu (24/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika dan insiden kekerasan yang sebelumnya menjadi perhatian publik dapat diungkap secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi yang berlangsung di depan Lapas Kelas I Makassar itu diterima pihak lapas melalui dialog terbuka yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Makassar, Ismadi.
Dalam keterangannya, Ismadi menyampaikan bahwa informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan lapas telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Selain itu, pihak lapas juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkotika di dalam lapas.
Menurut Ismadi, empat warga binaan yang sebelumnya diduga terlibat dalam pesta narkoba telah menjalani pemeriksaan dan tes yang diperlukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, keempatnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
“Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pesta narkoba, seluruh proses telah ditindaklanjuti dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa empat warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika,” ungkapnya dalam dialog bersama peserta aksi.
Sementara itu, terkait informasi dugaan penikaman yang sempat beredar di tengah masyarakat, pihak Lapas Makassar membantah adanya peristiwa penikaman di dalam lapas.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam dialog, insiden yang terjadi disebut hanya mengakibatkan luka pada bagian tangan akibat perkelahian antarwarga binaan.
Pihak lapas juga menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Di sisi lain, Ketua Komisariat BMKI, Fahmi, menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai terang-benderang. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka harus dibuktikan secara terbuka. Namun apabila terdapat pihak yang terbukti terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fahmi.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan objektif.
BMKI juga berencana mendorong pelaksanaan audit eksternal melalui Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan guna memastikan sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan lapas berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, organisasi tersebut menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD Sulawesi Selatan sebagai bentuk dorongan agar fungsi pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dapat diperkuat.
Fahmi menambahkan bahwa pihaknya juga akan melaporkan persoalan tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang adil, profesional, dan transparan.
BMKI berharap seluruh proses penanganan dugaan peredaran narkotika maupun insiden kekerasan di dalam Lapas Kelas I Makassar dapat dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait hingga adanya kepastian hukum.(**)Ir.T/red
