METROINFONEWS.CO |PALOPO – Sejumlah sopir ekspedisi mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas yang berjaga di Pos Pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo yang berlokasi di kawasan Jalan Islamic Center.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sopir, pos pengawasan tersebut beroperasi selama 24 jam dengan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan angkutan barang dan ekspedisi.
Seorang sopir ekspedisi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku sering dimintai sejumlah uang meskipun dokumen kendaraan yang diperiksa dinyatakan lengkap.
“Surat-surat kendaraan kami lengkap, baik STNK maupun buku KIR. Namun, setelah pemeriksaan tetap ada permintaan uang,” ungkapnya kepada media.
Menurut pengakuan sejumlah sopir, nominal yang diduga diminta oleh oknum petugas bervariasi. Untuk kendaraan truk besar disebut berkisar antara Rp20.000 hingga Rp30.000, sementara kendaraan jenis pikap seperti Gran Max disebut diminta sekitar Rp10.000.
Keluhan tersebut, kata para sopir, telah berlangsung cukup lama dan menjadi beban tambahan bagi para pengemudi yang setiap hari melintasi jalur tersebut dalam menjalankan aktivitas distribusi barang.
Para sopir berharap Pemerintah Kota Palopo, khususnya Wali Kota Palopo, dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut serta melakukan evaluasi dan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum yang bertugas.
“Kami berharap Bapak Wali Kota Palopo dapat menertibkan jajarannya apabila memang ada oknum yang melakukan praktik seperti ini, sehingga Kota Palopo benar-benar bebas dari pungli di jalan lintas,” ujar salah seorang sopir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.(MT)editor /SS
