METROINFONEWS.CO |Makassar,-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barisan Pejuang Keadilan (BPK) meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan aksi kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Direktur LBH BPK, Adv. Sandi Pajri, S.Pd., S.H., M.H., saat ditemui awak media pada Rabu (3/6/2026), menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap laporan-laporan yang telah masuk ke Polsek Manggala.
Menurut Sandi, terdapat beberapa laporan masyarakat yang diduga berkaitan dengan kelompok orang yang sama. Ia menilai penanganan yang cepat dan profesional diperlukan guna menjaga rasa aman masyarakat serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat merespons secara cepat dan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap setiap laporan yang telah diterima,” ujar Sandi.
Sandi juga mengaku dirinya pernah melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya, antara lain dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam, penghinaan terhadap profesi advokat, serta dugaan pencemaran nama baik. Ia berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah menjadi korban dugaan penganiayaan. Warga tersebut juga menyebut keluarganya pernah mengalami peristiwa yang menurutnya perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Sejumlah warga berharap Polsek Manggala dan Polrestabes Makassar dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai laporan yang telah disampaikan masyarakat. Mereka juga menginginkan kepastian hukum agar situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Manggala maupun Polrestabes Makassar terkait perkembangan laporan yang dimaksud. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau terkait dalam pemberitaan ini.
Sumber: Keterangan warga dan pernyataan Direktur LBH Barisan Pejuang Keadilan.
