METROINFONEWS.CO |Makassar,- Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (KPH Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Rabu (3/6/2026) siang.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan Wawan Copel, sebagai bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulsel, yang diduga menelan anggaran hingga Rp60 miliar.
Dalam orasinya, massa menekankan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada level pelaksana teknis. Mereka menilai terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan strategis dalam proses pembahasan dan persetujuan anggaran, sehingga penyidikan harus menelusuri aliran tanggung jawab hingga tingkat pengambil kebijakan.
“Kami mendesak Kejati Sulsel untuk menunjukkan keberanian institusional dalam membongkar dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Jangan sampai publik menilai ada pihak tertentu yang sengaja dilindungi atau tidak tersentuh proses hukum,” tegas Wawan Copel.
Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi anggaran, melainkan dugaan kejahatan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar dan mengkhianati kepentingan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program pertanian tersebut.
Tuntutan Penetapan Tersangka
Fokus utama aksi ini adalah desakan agar aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka terhadap mantan ketua dan unsur pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024 yang diduga terkait dengan persetujuan anggaran proyek pengadaan bibit nanas. Nama-nama yang disebut antara lain: Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, Darmawansyah Muin, Ni’matullah, dan Muzayyin Arif.
Menurut KPH Sulsel, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis semata. Setiap proyek bernilai puluhan miliar rupiah pasti melibatkan proses perencanaan, pembahasan, persetujuan, dan pengawasan yang melibatkan berbagai aktor di struktur pemerintahan daerah. Oleh karena itu, mereka menuntut penyidikan dikembangkan secara komprehensif, mencakup pihak-pihak dari unsur eksekutif maupun legislatif.
“Jika ditemukan alat bukti yang cukup, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun. Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, tanpa pandang bulu,” ujar Wawan Copel.
Koalisi ini menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan. Mereka menuntut Kejati Sulsel untuk segera mengumumkan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik.
KPH Sulsel memberikan ultimatum, bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar, bahkan membuka kemungkinan aksi serentak di beberapa institusi penegak hukum lainnya di Sulawesi Selatan.
Massa aksi secara khusus mendorong penyidikan mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan persetujuan anggaran proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar, agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.(*)red/SS/Kamis 4/6/2026.
