METROINFONEWS.CO | LANGSA ACEH – Jelang Lebaran Idul Adha 1447 H, bukannya mendapat berkah, para pedagang kue justru diduga menjadi “sapi perah” oknum tak bertanggung jawab. Jalan bekas rel kereta api atau jalan belakang pos lantas yang seharusnya menjadi fasilitas umum kini berubah fungsi bak lahan bisnis liar dikuasai pihak-pihak yang diduga kuat sebagai mafia lapak.
Tanpa rasa takut, lapak-lapak di sepanjang rel disewakan dengan tarif yang bikin geleng kepala mencapai ratusan ribu rupiah per titik. Parahnya, praktik ini berlangsung terang-terangan, seolah kebal hukum.
Pedagang kecil pun tak berkutik. Mau tak mau, mereka harus membayar jika ingin berjualan. Menolak berarti siap tersingkir. Situasi ini menciptakan tekanan yang nyata antara bertahan hidup atau tersingkir dari “arena” Lebaran.

“Sudah seperti wajib. Kalau tidak bayar, jangan harap bisa jualan di sini,” keluh seorang pedagang dengan nada kesal, Minggu (24/5/2026).
Publik pun mulai bertanya, siapa sebenarnya yang bermain di balik ini? Mengapa praktik seperti ini bisa terus berlangsung setiap tahun tanpa penindakan tegas?.
Jika benar ada mafia yang mengatur dan memungut uang dari ruang publik, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran kecil ini adalah bentuk pembiaran yang mencederai keadilan bagi rakyat kecil.
Aparat dan pemerintah jangan tutup mata. Jangan sampai momen suci Lebaran justru menjadi ladang empuk bagi praktik kotor yang menindas pedagang kecil!
Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Langsa, Harris Gusnally, SE, MH, belum bisa dikonfirmasi.(DANTON) Kaperwil Aceh
