METROINFONEWS.CO | Pontianak, Kalbar.Ketua Umum Persatuan Orang Melayu Agus Setiadi menegaskan perkara dugaan korupsi merupakan ranah hukum positif dan tidak boleh dicampuradukkan dengan simbol adat.
“Indonesia adalah negara hukum. Adat adalah pilar kehormatan dan kearifan lokal yang kita junjung tinggi. Namun perkara korupsi adalah ranah hukum positif. Kita tidak boleh mencampuradukkan keduanya sehingga melemahkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum,” tegas Agus di Pontianak, Selasa 10/5/2026.
Menurutnya, intervensi dalam bentuk tekanan sosial, mobilisasi identitas, maupun penggiringan opini berbasis sentimen kedaerahan berpotensi mencederai prinsip ” equality before the law ” Semua warga negara memiliki kedudukan sama di hadapan hukum.
Agus mengingatkan pemberantasan korupsi adalah agenda strategis nasional. Di tengah tekanan fiskal dan situasi geopolitik global yang tidak menentu, integritas tata kelola keuangan publik menjadi kunci menjaga stabilitas pembangunan.
“Kita sedang berada dalam situasi ekonomi global yang penuh tantangan. Justru di tengah kondisi berat inilah kita harus menunjukkan kedewasaan kolektif. Jangan sampai energi daerah tersedot oleh polemik yang kontraproduktif,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Apresiasi Kinerja Gubernur dan Dorong Optimalisasi Kijing,
Agus menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Barat atas capaian pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Kalimantan dan peringkat delapan nasional pada 2026.
“Capaian ini bukan hal sederhana. Di tengah tekanan global dan kondisi keuangan nasional yang ketat, Kalbar mampu menunjukkan daya tahan dan daya saing ekonomi. Ini patut diapresiasi dan harus kita jaga dengan menciptakan stabilitas sosial dan politik daerah,” kata Agus yang juga Direktur Sentra Inovasi dan Kajian Kebijakan Publik SIKKAP.
Ia menilai stabilitas adalah prasyarat utama investasi dan percepatan pembangunan. Kegaduhan yang tidak perlu hanya akan menurunkan kepercayaan publik dan pelaku usaha.
Agus juga mendorong percepatan optimalisasi Pelabuhan Internasional Kijing sebagai gerbang ekspor-impor dan pusat logistik Kalbar. Menurutnya, pelabuhan ini berpotensi menciptakan efek berganda berupa peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, dan penguatan daya saing produk daerah.
“Momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah dicapai harus dikonsolidasikan dengan kebijakan infrastruktur terintegrasi dan dukungan penuh seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Sebagai Ketua Umum Persatuan Orang Melayu, Agus mengimbau organisasi kepemudaan, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil ,Serukan Jaga Kondusivitas Kalbar dan menahan diri agar tidak membuat pernyataan yang memperkeruh suasana dan mengganggu fokus pemerintah provinsi dalam menjalankan agenda pembangunan.
“Biarkan aparat penegak hukum bekerja profesional dan independen. Percayakan sepenuhnya kepada KPK dan institusi hukum lainnya. Jika ada keberatan, tempuh jalur hukum yang tersedia. Itulah sikap yang beradab dan konstitusional,” ujarnya.
Ia menutup dengan menegaskan komitmen mendukung supremasi hukum, menjaga marwah adat pada tempatnya, serta memastikan Kalimantan Barat tetap kondusif, bersatu, dan progresif.
“Kita harus berdiri pada prinsip yang jelas: hukum ditegakkan tanpa intervensi, adat dihormati pada martabatnya, stabilitas dijaga, dan pembangunan terus dilanjutkan.”
Narasumber:
Agus Setiadi, SE
Ketua Umum Persatuan Orang Melayu
Direktur SIKKAP
Editor: Hepni J.K
