METROINFONEWS.CO |Gowa – Setelah berulang kali lolos dari pantauan aparat, Fadlan alias Bate (32), seorang residivis bandar narkoba asal Mallengkeri, Kabupaten Gowa, akhirnya tak dapat menghindar lagi dari jeratan hukum. Pada Senin malam, 25 April 2026, sekitar pukul 22.20 WITA, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa berhasil meringkusnya dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung di sebuah gang kecil di wilayah Kabupaten Gowa.(3/5/2026)
Pelaku yang dikenal licin dan kerap menghindari operasi kepolisian, kali ini tidak dapat meloloskan diri. Tim Satnarkoba yang sudah lama melakukan pengintaian berhasil mengendus keberadaan Fadlan yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba. Pada saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku, berupa 8 sachet narkotika jenis sabu yang siap edar.
Kanit Narkoba Polres Gowa, IPDA Arul, menjelaskan, “Pelaku merupakan target operasi yang cukup licin. Namun, dengan pengintaian yang matang dan kerja sama tim yang solid, kami akhirnya berhasil mengamankan Fadlan. Saat ini, ia sudah dibawa ke Mako Polres Gowa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.”
Meski sempat berusaha melakukan pembelaan diri, nyali pelaku ciut setelah polisi berhasil menemukan barang bukti yang cukup kuat. Kini, Fadlan alias Bate terancam kembali mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang diduga terhubung dengan pelaku. Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Gowa dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.(/**)red
