METROINFONEWS.CO | MAKASSAR – Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar penyuluhan kesehatan bertema “Cara Minum Obat Maag dan Penggunaan Obat yang Baik Selama Bulan Puasa” di poliklinik RS Faisal Makassar.(Jumat 27/2/2026)
Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta dari kalangan pasien, Mahasiswa dan keluarga pasien yang sedang menjalani pelayanan rawat jalan.
Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat yang aman selama Ramadan, terutama bagi pasien dengan keluhan lambung (maag) dan penyakit kronis.
Pemateri, Nana Hijran Syah, dalam paparannya menegaskan pentingnya pengaturan jadwal konsumsi obat saat berpuasa.
Ia menjelaskan bahwa pasien perlu menyesuaikan waktu minum obat dengan jadwal berbuka dan sahur tanpa mengurangi efektivitas terapi. Ujarnya
Selain itu dia juga menyampaikan Tidak semua obat membatalkan puasa, dan tidak semua aturan minum obat harus dihentikan saat Ramadan. Yang perlu dilakukan adalah konsultasi dan penyesuaian waktu konsumsi,” ungkapnya
Ia juga menjelaskan perbedaan aturan minum obat sebelum dan sesudah makan. Untuk obat yang dianjurkan diminum sebelum makan, pasien dapat mengonsumsinya sekitar 30 menit sebelum sahur atau sebelum berbuka. Sementara obat yang diminum setelah makan dapat dikonsumsi setelah berbuka atau setelah sahur, sesuai anjuran tenaga medis.
Dalam sesi diskusi, Nana menekankan bahwa penderita penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan Asma tetap harus disiplin menjalani terapi selama puasa.
Penghentian obat tanpa arahan dokter berisiko memperburuk kondisi kesehatan.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa seluruh jenis obat otomatis tidak membatalkan puasa.
Menurutnya, beberapa bentuk sediaan obat memiliki ketentuan berbeda, sehingga pasien perlu memahami jenis dan cara penggunaannya.
Diskusi Interaktif dengan Peserta
Salah satu peserta dari kalangan mahasiswa menanyakan terkait obat dengan aturan minum 1×1 (satu kali sehari).
Ia mempertanyakan apakah obat tersebut sebaiknya diminum saat berbuka atau sahur.
Menanggapi pertanyaan tersebut, pemateri menjelaskan bahwa obat dengan dosis 1×1 umumnya dapat diminum saat berbuka puasa agar tubuh memiliki asupan makanan terlebih dahulu, terutama jika obat berpotensi menimbulkan iritasi lambung. Namun, waktu konsumsi tetap harus menyesuaikan jenis obat dan anjuran dokter atau apoteker.(Ir.T)/*
