METROINFONEWS.CO | Gowa, Sulsel – Satuan Kerja (Satker) Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan tengah melaksanakan kegiatan preservasi penanganan jalan Paket 2 dengan skema design and build (rancang bangun).kamis 12/2/2026
Adapun ruas jalan yang termasuk dalam paket pekerjaan tersebut meliputi ruas Panciro-Batas Gowa-Makassar sepanjang 4,1 km, Pallangga – Salekowa – Batas Gowa – Takalar sepanjang 14,20 km, Sapaya – Malino sepanjang 33,27 km, serta ruas Pelleko – Towata di Kabupaten Takalar.
Proyek ini menggunakan metode design and build, yakni sistem pengadaan jasa konstruksi di mana satu entitas atau kontraktor memegang tanggung jawab penuh mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi. Skema ini dinilai memiliki kelebihan dari sisi efisiensi waktu. Namun, di sisi lain juga berpotensi menimbulkan risiko apabila tidak diawasi secara ketat.
LSM Pemantau Aset dan Keuangan (PERAK) Kabupaten Gowa menyatakan akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ketua LSM PERAK Gowa, Muh. Taufan Yunus, menilai bahwa dalam skema design and build terdapat sejumlah potensi penyimpangan yang perlu diantisipasi.
Menurutnya, salah satu risiko utama adalah kemungkinan penurunan kualitas spesifikasi teknis, mengingat kontraktor bertanggung jawab atas desain sekaligus pengendalian biaya. Selain itu, pengawasan dari pihak pemilik proyek dinilai cenderung lebih terbatas dibandingkan metode konvensional, sehingga potensi penyimpangan di lapangan bisa lebih sulit terdeteksi sejak dini.
Ia juga menyoroti faktor cuaca, mengingat pelaksanaan proyek berlangsung pada musim hujan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu perubahan lingkup pekerjaan dengan alasan penyesuaian desain maupun faktor teknis lainnya. Perubahan tersebut dapat berdampak pada penambahan biaya dan waktu pelaksanaan.
Proyek preservasi jalan Paket 2 ini diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp274 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.
Besarnya nilai anggaran tersebut menjadikan sektor infrastruktur jalan sebagai salah satu sektor yang rawan terhadap praktik penyimpangan apabila tidak dilakukan pengawasan secara transparan dan akuntabel.
Adapun pelaksana kegiatan tercatat merupakan PT dengan manajemen konstruksi oleh PT Harfiah Graha Perkasa jaya Konstruksi (KSO) Ekskapindo.
LSM PERAK menegaskan akan terus memantau jalannya pekerjaan di lapangan guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan keuangan daerah
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satker Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan LSM PERAK. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.(SS)
