METROINFONEWS.CO |Makassar, – Pelayanan di Kantor Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menjadi perhatian setelah seorang warga menyampaikan keluhan terkait kehadiran pejabat kelurahan pada jam pelayanan.(12 Februari 2026)
Seorang warga, Kasnurda D, S.H., mengaku telah dua kali mendatangi kantor kelurahan pada waktu berbeda untuk keperluan administrasi. Namun, menurutnya, ia belum berhasil bertemu dengan Lurah, Sekretaris Lurah (Seklur), maupun Kepala Seksi Pemerintahan.
“Kami sudah dua kali datang pada waktu yang berbeda, tetapi belum bisa bertemu Pak Lurah, Seklur, atau Kasi Pemerintahan dengan alasan sedang berada di luar,” ujarnya kepada awak media, Kamis (12/2/2026).
Ia menuturkan, pada kunjungan terbarunya sekitar pukul 14.45 WITA, kondisi kantor menurut pengamatannya tampak belum memberikan pelayanan secara optimal. Ia berharap aparatur kelurahan dapat berada di tempat selama jam kerja guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.
Mengacu pada Standar Pelayanan Publik
Pelayanan di tingkat kelurahan pada dasarnya mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemerintahan, yang mengatur tata cara pengurusan dokumen seperti KTP, KK, surat pengantar nikah, maupun surat keterangan tidak mampu.
Ketentuan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan.
Regulasi ini menegaskan kewajiban penyelenggara layanan untuk memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar.
Terkait keluhan tersebut, awak media telah mengkonfirmasi Lurah Bangkala melalui pesan WhatsApp. Dalam tanggapannya, Lurah mengirimkan lima foto yang menunjukkan staf kelurahan dalam kondisi siaga pelayanan dan menuliskan pesan singkat, “Ini buktinya.” jawab tertulis pada aplikasi WhatsApp
Awak media kemudian mengirimkan rekaman video berdurasi sekitar tujuh detik yang diambil pada waktu kunjungan dan memperlihatkan situasi ruang pelayanan. Video tersebut dilengkapi penanda waktu (watermark) hari dan tanggal pengambilan.
Menanggapi hal itu, Lurah kembali memberikan jawaban singkat, “Saya kirim foto di atas, silakan dipersepsikan,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai keberadaan Lurah dan pejabat terkait pada waktu yang dimaksud warga. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila terdapat klarifikasi tambahan dari pihak kelurahan.
Warga berharap adanya evaluasi internal guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(SS)
