METROINFONEWS.CO | BANDA ACEH – Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menyerahkan secara langsung dokumen legalitas koperasi berupa Akta Pendirian, Buku Rekening, NPWP, hingga Surat Keanggotaan INKOPANSINDO kepada Ketua dan Sekretaris Koperasi LPKA Banda Aceh, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara LPKA Banda Aceh mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Penyerahan dokumen ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-03.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Koperasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Langkah tersebut bertujuan memastikan koperasi di lingkungan LPKA Banda Aceh memiliki legalitas yang jelas serta tata kelola yang akuntabel.
Inkopasindo (Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia) sendiri merupakan wadah koperasi terintegrasi bagi jajaran pemasyarakatan yang diluncurkan pada Desember 2024. Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu mengelola unit usaha seperti kantin, meningkatkan kesejahteraan pegawai, serta menyediakan kebutuhan warga binaan dengan harga terjangkau dan transparan sebagai bagian dari program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Yusnaidi menegaskan bahwa koperasi merupakan milik bersama seluruh anggota sehingga membutuhkan dukungan aktif dari setiap pihak untuk terus berkembang. Ia berharap seluruh anggota dapat berpartisipasi dalam membangun koperasi agar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan bersama.
Dengan diserahkannya akta pendirian dan dokumen pendukung lainnya, koperasi LPKA Banda Aceh kini memiliki posisi hukum yang kuat untuk berkembang sebagai lembaga ekonomi yang profesional dan berkelanjutan. Legalitas tersebut juga diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung kemajuan ekonomi di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan penyerahan berlangsung bersamaan dengan apel pagi bersama yang kemudian dilanjutkan dengan rapat anggota koperasi tahunan. Seluruh rangkaian acara berjalan khidmat, lancar, dan tertib dengan partisipasi aktif para pegawai.
Melalui kegiatan ini, LPKA Banda Aceh menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta mendorong peningkatan kesejahteraan anggota koperasi secara berkelanjutan.(FAHRUL)
